Berita Terkini Nasional
1 Orang Tewas Buntut Kericuhan Pendukung Lukas Enembe di Bandara
Kericuhan juga terjadi di sekitar Bandara Sentani ketika tim KPK membawa Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kami beri ruang yang sama, kesempatan yang sama bagi penasihat hukum untuk memberikan pembelaan yang terbaiknya," terang Ali Fikri.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Lukas Enembe menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.
Kasus Lukas Enembe terungkap karena adanya aduan dari masyarakat.
Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebagai tersangka.
Lukas Enembe berperan sebagai penerima suap.
Sementara itu, Rijatono Lakka merupakan pemberi suap.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Briptu Rizka Akhirnya Buka Suara Dituduh Bunuh Brigadir Esco karena Selingkuh |
![]() |
---|
Ucapan Mengejutkan Anak Brigadir Esco Buat Keluarga Syok |
![]() |
---|
Menu Ikan Hiu Diduga Jadi Biang Kerok Keracunan, Kepala MBG: Murni Keteledoran |
![]() |
---|
Emak-emak Ngamuk Dimintai Uang Parkir Rp100 Ribu, 'Yang Bikin Aturan Siapa?' |
![]() |
---|
Maryah Tewas Dibunuh Suami, Jasadnya Pertama Kali Ditemukan Sang Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.