Berita Lampung
Cari Batita Asal Bekasi Hilang, Tim Arist Merdeka Sirait dan Hotman Paris ke Lampung
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Putri Maya Rumanti dari tim 991 Hotman Paris Hutapea mendampingi ibu asal Bekasi cari Batitanya di Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Arist Merdeka Sirait dan Tim Hotman Paris Hutapea mendampingi seorang ibu bayi bawah tiga tahun atau Batita yang hilang diduga berada di Lampung.
Kedua tim pemerhati anak ini menelusuri keberadaan Batita hilang tersebut di Lampung. Arist Merdeka Sirait terjun langsung sebagai ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak. Sementara Tim 991 Hotman Paris diwakili Putri Maya Rumanti.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait dan Putri Maya Rumanti dari tim 991 Hotman Paris Hutapea mendampingi Shelvia (31) warga Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Shelvia mencari keberadaan Batita yang dianggap hilang berjenis kelamin laki-laki dengan inisial EGP (1,8).
Shelvia didampingi kedua pemerhati anak tersebut ke Mapolda Lampung, Jumat (13/1/2023) untuk melaporkan telah terjadinya kehilangan Batita EGP 1,8 tahun diduga sedang berada di Lampung.
Baca juga: Kesedihan Ibu di Banten yang Putrinya Diculik Pria Asal Lampung, Sudah Sepekan
Baca juga: Pasutri Jualan Sabu di Bandar Lampung, Istri Ditangkap Polisi, Suami DPO
"Saya mendampingi Ibu Shelvia warga Bekasi ini datang ke Lampung untuk mencari keberadaan bayinya bersama suaminya," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Jumat (13/1/2023).
Ia mengatakan, Shelvia ini hampir empat bulan terpisah dari anaknya EGP.
"Memang kedua pasangan suami istri (pasutri) ini ada konflik rumah tangga, sehingga membuat Batita ini terpisah dengan kedua orangtuanya," kata Arist.
Ia mengatakan, seharusnya anaknya ini menyusui ibunya. Tetapi nyatanya, oleh suami bernama Daniel Marshall Hisar Pardamean tidak diperbolehkan bertemu dengan Batita EGP.
"Kami menduga ada pemalsuan dokumen paspor terjadi di Lampung, supaya bayi EGP ini tidak bertemu dengan ibunya Shelvia dan bayi ini bisa dibawa kemana saja oleh suaminya Daniel tersebut," kata Arist.
"Jadi Daniel ini sebelumnya telah melaporkan paspor anaknya hilang, karena kehilangan paspor itu maka diterbitkan surat kehilangan tersebut dari kepolisian wilayah Polda Lampung," imbuh Arist.
"Akhirnya surat kehilangan itu dipakai suami untuk mengurus paspor baru, padahal tidak hilang, tapi ada di ibu Shelvia," lanjut Arist.
Ia mengatakan, Komnas PA menduga telah terjadinya tindak pidana dan melapoarkannya kepada Polda Lampung.
"Maka dari itu kami berkordinasi dengan Tim Polda Lampung, supaya tidak terjadi kehilangan identitas anak," kata Arist.
Dengan pelaporan ini segera mungkin suami Shelvia menyerahkan anaknya ini kepada ibunya karena masih menyusui dan itu hak atas menyusui.
Gandeng Linmas, TNI-Polri di Trimurjo Lampung Tengah Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Bersama |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Bekuk Penyalahguna Narkotika di Mataram Baru |
![]() |
---|
20 Santri Diduga Keracunan Usai Menyantap MBG, Polres Lampung Timur Tunggu Hasil Lab |
![]() |
---|
Raperda APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Capai Rp 7,6 T |
![]() |
---|
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.