Berita Lampung

Cari Batita Asal Bekasi Hilang, Tim Arist Merdeka Sirait dan Hotman Paris ke Lampung

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Putri Maya Rumanti dari tim 991 Hotman Paris Hutapea mendampingi ibu asal Bekasi cari Batitanya di Lampung.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (kanan) bersama Shelvia warga Bekasi, Jawa Barat (tengah) dan Kuasa Hukum dari 991 Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti, melaporkan terjadinya tindak pidana pidana pemalsuan dokumen paspor ke Mapolda Lampung, Jumat (13/1/2023). 

"Saya mengimbau kepada Daniel untuk 1x24 jam untuk menyerahkan kepada ibunya. Karena sudah tiga kali saya panggil Daniel ini tetapi tidak kunjung datang ke kami," kata Arist.

"Kami akan bekerja keras dan membentuk tim agar anaknya ini bisa diserahkan kepada ibunya," kata Arist.

Pengacara Shelvia dari 991 Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti mengatakan, ia mendampingi Shelvia untuk mencari keberadaan bayinya yang diduga berada di Lampung.

"Ibu Shelvia ini melaporkan perampasan anak itu di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/3524/K/XI/2022/SPKT/RESTRO BKS KOTA tertanggal 29 November 2022, atas nama terlapor 
Daniel Marshall Hisar Pardamean," kata Putri.

Baca juga: Oknum Kapolsek Dilaporkan Hamili Gadis Muda Yatim Piatu

Baca juga: Bocah SD Diculik Lalu Dibunuh 2 Remaja yang Tergiur Uang Rp 1,2 Miliar

Ia mengatakan, setelah diselidiki bahwa terjadi tindak pidananya ada di wilayah Lampung.

"Polres Metro Bekasi Kota telah melimpahkan kasus ini ke Polda Lampung di Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta)," kata Putri.

"Kami dari pengacara 991 Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait membantu perjuangan anak kepada anaknya yang masih menyusui tidak boleh dipisahkan anaknya," imbuh Putri.

Menurutnya, dugaan pemalsuan dokumen paspor terbaca dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

"Jadi klien kami ini mengecek bahwa ada paspor ganda untuk melarikan diri ke Singapura," kata Putri.

Termasuk, lanjut dia, data imigrasi telah dipalsukan oleh Daniel.

Surat keterangan hilang dari data otentik maka bisa membuat paspor baru yang diduga dibuat kantor Imigrasi Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Ibu dari EGP, Shelvia meminta kepada suaminya untuk mengembalikan anaknya.

"Kembalikan anak saya sudah empat bulan terpisah dari anak saya tidak ada video call," kata Putri.

Anaknya ini masih menyusui dan dirinya memohon agar anaknya dikembalikan.

"Memang saya bersama suami ada sepakat cerai secara baik-baik, dan dia itu mengambil anak saya di rumah," kata Shelvia.

"Saya ada konflik tapi dengan baik-baik, anak saya diambilnya itu di rumah sekitar empat bulan lalu," kata Shelvia.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved