Berita Lampung
Kejari Bakal Buka Layanan Bantuan Hukum di Mall Pelayanan Publik Lampung Selatan
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan Kejari akan segera membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Kejaksaan Negeri atau Kejari Lampung Selatan bakal ikut membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik terkait bantuan hukum.
Sampai saat ini ada sebanyak 260 pelayanan yang dipusatkan di Mall Pelayanan Publik Lampus Selatan, Lampung.
Ratusan pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik Lampung Sealatan tersebut diselenggarakan oleh 15 organisasi perangkat daerah ( OPD ) Pemkab Lampung Selatan.
Serta 12 lembaga vertikal di Lampung Selatan. Kini Kejari Lampung Selatan juga akan membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan Kejari akan segera membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik.
Baca juga: Petugas PT KAI Tangkap Seorang Pencuri Rel Kereta Api di Lampung Selatan
Baca juga: Pemkab Tulangbawang Lampung Kembali Miliki Mall Pelayanan Publik Mini di Banjar Agung
"Nanti dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga akan membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik ini," kata Dwi Astuti Beniyati, Jumat (13/1/2023).
Lebih jauh, Dwi mengungkap tujuan pihaknya membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik tersebut untuk melayani masalah terkait bantuan hukum.
"Kami siap memberi pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan, supaya kita bisa bersama-sama memudahkan, membantu dan melayani masyarakat disatu tempat ini," ujar Dwi.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan Achmad Hery mengapresiasi rencana Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang akan membuka pelayanan di MPP.
Achmad Hery mengatakan, terkait bantuan hukum pastinya sangat diharapkan oleh masyarakat Lampung Selatan.
Dimana, selama ini pasti banyak masyarakat yang membutuhkan pencerahan terkait bantuan hukum.
Lanjut Hery, pelayanan hukum ini nantinya akan sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam segala urusan terkait dengan hukuman.
Dengan adanya gerai layanan ini, kata Hery, diharapkan dapat memajukan kabupaten Lampung Selatan terkait bagian dibidang hukum.
Sebanyak 260 pelayanan dan perizinan secara terpadu akan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Simpang Fajar Kecamatan Kalianda.
Pelayanan terpadu tersebut terdiri dari 15 Perangkat Daerah dan 12 Lembaga Vertikal yang terdapat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Tertimpa Pohon Sonokeling di Way Kandis, Pengendara Mio Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Mobil Dibekuk Susul Tiga Rekannya ke Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Dikeroyok Gara-gara Rekam Video Dugaan Pengecoran BBM |
![]() |
---|
Ardito Wijaya Pimpin Entry Meeting Bersama BPK Lampung |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, BPOM Uji Sampel Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.