Berita Lampung

Petugas PT KAI Tangkap Seorang Pencuri Rel Kereta Api di Lampung Selatan

Lokasi pencurian rel kereta api terjadi di Desa Merak Batin, Kec.Natar, Kab. Lampung Selatan pada Sabtu (7/1/2023)

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok PT KAI
PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Bandar Lampung tangkap satu pelaku pencurian rel kereta api di Lampung, tiga pelaku berhasil kabur. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi pencurian rel kereta api masih menjadi perhatian di Provinsi Lampung.

Belakangan ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru menangkap satu terduga pelaku pencurian material rel kereta api di Lampung.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Bandar Lampung Jaka Jakarsih mengatakan penangkapan dilakukan saat timnya melakukan patroli.

Ketika itu ada empat orang yang dicurigai melakukan pencurian rel kereta api.

Lokasinya ada di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Sabtu (7/1/2023).

"Saat itu Pengamanan Divre IV Tanjungkarang melakukan patroli tertutup di jalur KA antara petak jalan Stasiun Rejosari-Stasiun Gedung Ratu," kata Jaka Jakarsih dalam keterangan yang diterima Tribun Lampung, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: PT KAI Minta Masyarakat Lampung Waspada Marak Penipuan Promo Tarif Kereta Api

Baca juga: PT KAI Divre IV Tanjungkarang Angkut 23,1 Ton Batubara Sepanjang 2022

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB.

Dugaan pencurian itu, lanjut Jaka Jakarsih diperkuat setelah timnya melihat bahwa para pelaku sedang melakukan pemotongan rel.

Sayangnya, masih kata Jaka Jakarsih, pihaknya hanya berhasil mengamankan satu orang terduga pencuri rel kereta api.

Sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri.

"Selanjutnya tim menghubungi Polsek Natar dan memberitahukan ke petugas piket" ujar Jaka Jakarsih.

Dugaan rencana pencurian rel kereta api itu juga dikuatkan dengan adanya beberapa barang bukti.

Barang bukti yang didapat berupa satu buah tabung oksigen, satu buah tabung gas elpiji 3 kg dan satu set alat potong.

"Lalu ada satu buah sepeda motor warna silver/hitam No. Pol. BE 2487 DX," kata Jaka Jakarsih.

"Dan 12 potongan rel bekas ukuran 70-80 cm dibawa kepolsek Natar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," lanjut Jaka Jakarsih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved