Berita Lampung
Kejari Bakal Buka Layanan Bantuan Hukum di Mall Pelayanan Publik Lampung Selatan
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan Kejari akan segera membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Dengan adanya MPP di Kabupaten Lampung Selatan ini nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus segala dokumen.
Keberadaan MPP di Kabupaten Lampung Selatan menjadi terobosan baru dan positif dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Adapun, berbagai pelayanan yang tersedia yaitu mulai dari pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, perpajakan, perizinan, bpjs ketenagakerjaan, bpjs kesehatan, pdam, perhubungan dan masih banyak lagi.
Saat datang ke MPP Kabupaten Lampung Selatan, masyarakat atau pengunjung akan disambut oleh petugas information center.
Baca juga: Proyek Bakauheni Harbour City Lampung Selatan Terus Dikebut, Progres Masjid BSI Capai 99 Persen
Baca juga: Polisi Temukan Ladang Ganja 500 Meter Persegi di Lampung Selatan, Ditanam di Sela Sayuran
Kemudian, petugas akan mengarahkan pengunjung ke lokasi pelayanan yang dibutuhkan.
Tak hanya itu, MPP Kabupaten Lampung Selatan juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya, seperti ruang bermain anak, ruang laktasi, toilet, parkir yang luas serta ruang tunggu yang bersih dan nyaman.
Meski belum diresmikan, MPP Kabupaten Lampung Selatan yang berlokasi di Jalan Trans Sumatera Simpang Fajar Kecamatan Kalianda ini, beroperasi mulai Senin hingga Jumat pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Tertimpa Pohon Sonokeling di Way Kandis, Pengendara Mio Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Mobil Dibekuk Susul Tiga Rekannya ke Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Dikeroyok Gara-gara Rekam Video Dugaan Pengecoran BBM |
![]() |
---|
Ardito Wijaya Pimpin Entry Meeting Bersama BPK Lampung |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, BPOM Uji Sampel Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.