Berita Lampung

Polisi Temukan Ladang Ganja 500 Meter Persegi di Lampung Selatan, Ditanam di Sela Sayuran

Pasalnya, warga Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung ini kedapatan memiliki ladang ganja.

Tangkapan Layar
Polda Lampung menemukan ladang ganja seluas 500 meter persegi di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Seorang petani di Lampung Selatan bernama Mustar (55) harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, warga Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung ini kedapatan memiliki ladang ganja.

Mustar menanam ganja di kebun miliknya seluas 500 meter persegi di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Ada 55 batang pohon ganja yang ditanam di sela-sela tanaman sayuran di kebun miliknya.

Keberadaan ladang ganja itu terungkap setelah didatangi petugas Opsal Subdit III Polda Lampung.

Baca juga: Pemilik Ganja 2 Kg Gunakan Pistol untuk Menakut-nakuti Orang Lain 

Baca juga: Selain 2 Pistol dan 2 Kg Ganja, Polisi di Bandar Lampung Sita 45 Butir Peluru Tajam 

Iptu Gobel, Kapolsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, membenarkan penangkapan salah seorang warganya oleh anggota Polda Lampung tersebut.
Gobel menjelaskan, penangkapan pria bertubuh gempal itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kebun ganja di Desa Hatta.

Dari hasil penyelidikan, diamankan seorang warga bernama Mustar.

"Setelah dilakukan penelusuran, didapatilah tanaman ganja. Total ada 55 batang, dengan tinggi berukuran satu hingga dua meter," kata Gobel, Rabu (11/1/2023).

Luas lahan yang ditanami ganja kurang lebih 500 meter persegi.

Menurut Gobel, ini pertama kalinya Mustar menanam ganja.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Polisi masih mendalami keterlibatan tersangka lain, yakni penyedia bibit ganja dan siapa saja yang membantu menanam dan merawat tanaman jenis narkoba golongan 1 tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved