Pemilu 2024
KPU Lampung Timur Perbaiki Prosedur Usai Diputus Lalai Administrasi Rekrutmen PPK
KPU Lampung Timur telah melakukan perbaikan administrasi tata cara proses dan mekanisme rekrutmen anggota panitia pemilihan Kecamatan (PPK).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
"Setelah itu kami langsung memanggil saudara Muklis ini, dan kami lakukan klarifikasi," lanjut Wanahari.
Setelah selesai mengklarifikasi, pihaknya langsung melaporkan hasil tersebut ke KPU Provinsi Lampung.
"Sesudah itu, kami langsung ke KPU provinsi untuk melaporkan hasil proses sidang secara keseluruhan," katanya.
Baca juga: KPU Lampung Timur Terima Aduan Pencatutan NIK Warga saat Verifikasi Parpol
Baca juga: Persiapan KPU Lampung Timur untuk Pemilu 2024, Rombak Kantor hingga Tambah Gudang
Kemudian keesokan harinya, Rabu (11/1/2023), pada hari ketiga setelah menyampaikan hasil keputusan KPU Lampung Timur ke Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
"Bahwa yang bersangkutan, itu memang sah dan memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Kabupaten-Lampung-Timur-Wanahari.jpg)