Berita Terkini Nasional

Derita 23 Luka Tusuk, Pegawai PDAM Probolinggo Tewas di Tangan Rekan Kerja

Kejadian pembunuhan sadis tersebut dipicu pertikaian antara pegawai Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kabupaten Probolinggo.

Surya.co.id/Danendra Kusumawardana
Personel Polsek Dringu tengah melakukan olah TKP peristiwa berdarah di depan Loket PDAM Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (14/1/2023). Seorang pegawai tewas setelah ditusuk rekan kerjanya secara bringas. 

Tribunlampung.co.id, Probolinggo - Peristiwa pembunuhan terjadi di lingkungan PDAM Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Sabtu (14/1/2023).

Kejadian pembunuhan sadis tersebut dipicu pertikaian antara pegawai Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kabupaten Probolinggo.

Pertikaian antara sesama rekan kerja di PDAM Probolinggo ini mengakibatkan salah satu diantaranya harus meregang nyawa.

Pelaku M nekat melakukan pembunuhan kepada temannya sendiri, Dony Lukmana (30) dengan sebilah pisau.

M yang diduga emosi kalap menikam korban dengan membabi buta. Sehingga korban alami luka sajam di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Gadis Muda Yatim Piatu Dihamili Oknum Kapolsek Melahirkan Bayi Laki-laki

Baca juga: Ribut di Organ Tunggal, Pemuda di Pesawaran Lampung Tewas Ditikam

Tubuh Dony Lukmana menerima 23 tikaman dan sayatan dari rekan kerjanya M.

Pelaku dan korban adalah karyawan PDAM Unit Dringu Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dony ditikam M pada Sabtu (14/1/2023), sekitar pukul 07.00 WIB. 

Usai menikam Dony, M menyerahkan diri ke Polsek Dringu. 

Saat ini, kasus penikaman tersebut tengah ditangani Polsek Dringu. 

Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel mengatakan, pihaknya telah rampung melakukan olah TKP. 

Dari hasil olah TKP, terdapat dua bilah pisau yang diamankan polisi. 

"Barang bukti yang kami amankan dua bilah pisau," katanya. 

Dugel menjelaskan, pihaknya juga telah mengamankan pelaku penikaman, M. 

"Kendati begitu, kami belum melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku. Kami masih fokus penanganan korban," jelasnya. 

Jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. 

Korban meninggal dunia akibat luka tikam yang diderita. 

Berdasar pemeriksaan petugas medis, terdapat 23 luka tikaman dan sayatan di sekujur tubuh korban. 

"Motif penikaman masih kami dalami," pungkasnya. 

Baca juga: Cinta Ditolak, Motif Pembunuhan Siswi SMA yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Sumur

Baca juga: Bocah SD Diculik Lalu Dibunuh 2 Remaja yang Tergiur Uang Rp 1,2 Miliar

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas loket PDAM Unit Dringu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, tewas di tangan rekan kerjanya sendiri. 

Korban diketahui bernama Dony Lukmana (30) warga Dusun Pacar, Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan pelaku, M warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. 

M menikam tubuh Dony warga Dusun Pacar, Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolonggi secara beringas dengan sebilah pisau.

Pegawai DPRD di Lampung Tewas Ditikam di Organ Tunggal

Seorang pegawai honorer di Sekretariat DPRD Pesawaran Lampung ditemukan tewas dengan luka tusuk di dada tembus paru-paru.

Seorang pegawai honorer di Sekretariat DPRD Pesawaran menjadi korban pembunuhan setelah ribut di area organ tunggal.

Keributan pegawai honorer DPRD Pesawaran tersebut sempat dilerai oleh penonton organ tunggal lainnya.

Namun setelah keributan tersebut pegawai honorer ini tahu-tahu didapati sudah tergeletak bersimbah darah.

Pegawai honorer DPRD Pesawaran ini sempat dilarikan ke rumah sakit tapi tidak tertolong.

Pegawai yang menjadi korban pembunuhan saat nonton organ tunggal tersebut masih tergolong muda. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Pesawaran Provinsi Lampung jadi korban pembunuhan setelah ribut di organ tunggal.

Pemuda yang menjadi korban pembunuhan tersebut belakangan diketahui sebagai pegawai honorer DPRD Pesawaran.

Tubuhnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di sekitar lokasi hiburan organ tunggal di wilayah Pesawaran, Lampung.

Kapolsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung Kompol Hapran membenarkan terkait adanya kejadian pembunuhan di organ tunggal.

Hapran mengungkapkan pembunuhan tersebut terjadi di hiburan organ tunggal wilayah Desa Karang Anyar, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Sabtu (7/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Peristiwa tersebut terjadi di pada Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB,” ucap Kompol Hapran, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Hapran, korban pembunuhan adalah Desriansyah (24) warga Kota Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Hapran mengungkapkan peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari keributan penonton saat menyaksikan hiburan organ tunggal di Dusun Kesugihan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

“Awalnya korban sedang menonton hiburan organ tunggal, namun pada pukul 01.30 terjadi keributan antara korban dengan penonton lainnya,” jelas Hapran.

Keributan tersebut sempat dilerai oleh para penonton yang ada disitu.

“Namun, pada pukul 02.00 WIB korban sudah ditemukan tergeletak di pinggir jalan samping tenda,” kata Hapran.

Ditambahkan Hapran, saat tergeletak di pinggir jalan korban sudah tidak sadarkan diri.

“Terdapat luka tusukan di dada sebelah kiri yang menembus paru-paru,” ucapnya.

Lantas korban yang bersimbah darah langsung dibawa ke RSUD Pesawaran untuk diberikan pertolongan medis.

“Setelah diberikan tindakan medis di rumah sakit, korban tidak sadarkan diri dan pada pukul 02.30 korban dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

Atas persitiwa tersebut, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan.

“Kami telah menangkap pelaku pembunuhan yang berinisial SA (16) warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Hapran mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran berhasil ditangkap di rumahnya, Sabtu (7/1/2023) pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Kompol Hapran mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP / B-15 / I/ 2023/ Polda Lampung/Resor Pesawaran, tertanggal 7 Januari 2023, tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan.

“Berdasarkan laporan yang diterima oleh Polsek Gedong Tataan, Tim Tekab 308 Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Bambang Heriyanto melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Hapran, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Hapran, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya di salah satu desa di Kecamatan Negeri Katon.

Hapran mengungkapkan bila pelakunya masih di bawah umur, berinisial SA (16) merupakan warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

“Dalam penangkapan pelaku di rumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga menjadi alat untuk menganiaya korban,” kata dia.

Barang bukti yang diamankan diantaranya berupa sebilah senjata tajam.

Diketahui bahwa pelakunya merupakan pelajar salah satu SMA di Kecamatan Gedongtataan. Sedangkan korban merupakan pegawai honorer staf keuangan DPRD Kabupaten Pesawaran.

( Tribunnews.com / Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved