Berita Terkini Nasional
Gadis Muda Yatim Piatu Dihamili Oknum Kapolsek Melahirkan Bayi Laki-laki
Gadis muda yatim piatu tersebut melahirkan bayi laki-laki yang diperkirakan sebagai anak dari oknum kapolsek yang diduga menghamilinya.
Tribunlampung.co.id - Seorang gadis muda yatim piatu yang diduga dihamili oknum kapolsek di wilayah Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur melahirkan.
Gadis muda yatim piatu tersebut melahirkan bayi laki-laki yang diperkirakan sebagai anak dari oknum kapolsek yang diduga menghamilinya.
Bayi laki-laki ini lahir di Rumah Sakit Umum Daerah.
Sementara oknum kapolsek yang diduga menghamili gadis muda yatim piatu sudah tidak muncul lagi.
Parahnya lagi, oknum kapolsek ini tidak bersedia bertanggungjawab. Bahkan sempat meminta kepada gadis muda tersebut menggugurkan kandungan.
Baca juga: Oknum Kapolsek yang Dilaporkan Hamili Gadis Muda Dicopot dari Jabatannya
Baca juga: Kronologi Kasus Oknum Polisi Paksa Istri Layani Rekan Sesama Anggota Polisi
Diketahu perempuan muda korban oknum kapolsekberinisial IB (22). Sedangkan sang oknum kapolsek adalah Iptu NB .
IB, seorang yatim piatu melahirkan seorang bayi laki-laki pada Jumat (13/1/2023) di RSUD Soe.
IB ditemani keluarga dan petugas dari Yayasan Sanggar Suara Perempuan atau YSSP saat melahirkan.
Disampaikan, IB dibawa ke RSUD Soe pada Kamis malam.
Yunri Kolimon, Koordinator Divisi Pendampingan korban, YSSP yang turut mendampingi IB membenarkan jika IB telah melahirkan bayi laki-laki.
“Tadi jam 1 siang IB sudah melahirkan bayi laki-laki,” ungkap Yunri.
Dia menyampaikan, selain didampingi pihak YSSP, IB juga ditemani keluarganya.
“Ada om, tanta dan bai dari IB yang ikut menjaganya di RSUD Soe,” ujarnya.
Kapolsek dicopot
Sebelumnya, seorang Kapolsek di Timor Tengah Selatan (NB) dinonaktifkan akibat dilaporkan terkait IB.
"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan. Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," kata Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa Kamis 13 Januari 2023.
Kapolres Gusti juga menyampaikan setiap laporan yang ada akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," ungkap Kapolres Gusti.
Dia menyampaikan pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan.
Baca juga: Oknum Kapolsek Dilaporkan Hamili Gadis Muda Yatim Piatu
Baca juga: Nasib Mengenaskan Oknum Kapolsek yang Ajak Tidur Putri Tersangka Pencurian
Kapolsek janji menikah IB
Kapolsek tersebut diduga menghamili IB saat berhubungan pacaran. Terlapor berjanji akan menikahi pelapor, dan berhubungan badan dengan pelapor sehingga IB sementara mengandung selama 8 bulan.
IB akhirnya melaporkan oknum Kapolsek (NB) ke SPKT Polres TTS atas dugaan tindak pidana penipuan.
IB membuat laporan dan diterima oleh Aipda Rizah Adisurya, Kanit SPKT II Polres TTS, Kamis 12 Januari 2023.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi NOMOR: STTLP/B/18/1/2023/POLRES TTS/POLDA NTT tertulis benar pada tanggal 25 November 2021 Sekitar Pukul 09.00 Wita telah terjadi tindak pidana TINDAK PIDANA PENIPUAN yang dilakukan oleh terlapor (NB) terhadap korban (IB).
Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor mendatangi Ruang Pelayanan SPKT Mapolres TTS Guna di proses hukum selanjutnya dengan laporan polisi No. Pol: LP/B/18/1/2023/ Res TTS, tanggal 12 Januari 2023.
Sempat minta gugurkan kandungan
Berdasarkan pengakuan IB, awalnya dia mau berpacaran dengan sang Kapolsek karena mengaku duda.
Keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri itu mulai Desember 2021 hingga April 2022.
Saat mengetahui IB hamil, NRB awalnya bersedia menikahinya, namun memasuki bulan ketiga usia kehamilan, NRB justru menyuruhnya menggugurkan kandungan.
Korban menolak, bahkan hingga memasuki usia kandungan delapan bulan, NRB pun tetap enggan bertanggungjawab dan menghilang tanpa kabar.
Korban dan keluarganya yang merasa kecewa melaporkan hal ini ke Polres TTS dan YSSP Soe.
"Harapan kami, kasus yang sudah dilaporkan dapat ditangani sampai tuntas, tanpa ada tendensi meskipun pelaku adalah anggota Polri yang memiliki jabatan pada lingkup Polres TTS," ujar Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon dikutip dari Kompas.com.
Awal mula perkenalan
Awal mula perkenalan pelaku dan korban Yundri menuturkan awal mula perkenalan Iptu NRB dan IB. Keduanya berkenalan lewat pesan singkat pada 25 November 2021.
Kepada IB yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), NRB mengaku telah menduda. Karena tertarik, IB pun berhubungan dengan NRB.
Keduanya lalu berhubungan badan layaknya suami istri mulai Desember 2021 hingga April 2022. Akibatnya, IB pun hamil.
Saat usia kandungan memasuki bulan ketiga, IB lalu menginformasikan kepada NRB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
NRB yang menerima informasi itu menyuruh IB segera menggugurkan kandungannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.