Berita Lampung
Penjualan Narkoba Lewat Medsos di Lampung Tinggi, 370 Pembeli dari Akun Perempuan
Polda Lampung temukan 1.136 akun pembeli narkoba ke YU, di antaranya 412 akun pembeli aktif, 370 akun perempuan, 210 akun pelajar.
Ujang menyebutkan, pelaku YU ini yang menyediakan sabu-sabu serta memerintahkan O dan F mengirimkan narkotika itu kepada pembeli.
Dari rumah kontrakan YU di bilangan Kemiling, Bandar Lampung anggota menemukan sebanyak 17,93 gram sabu-sabu.
Selain itu, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa timbangan digital dan dua alat isap.
"Kita juga sudah amankan pelaku S yang menyediakan sabu-sabu kepada pelaku YU," kata Ujang.
AKBP Ujang menjelaskan, pelaku YU menjual dan mengendalikan sabu-sabu melalui akun Dokterinsomina itu.
Baca juga: Polda Lampung Sebut Potensi Kerugian Korupsi Bendungan di Lampung Timur Capai Rp 50 Miliar
Baca juga: Sabu-sabu Perkara Narkoba Mendominasi di Lampung Utara Sepanjang 2022
Saat ada pembeli menghubungi, sejumlah uang ditransfer ke dompet digital milik pelaku.
Selanjutnya, pelaku YU memerintahkan O dan F untuk mengirimkan sabu-sabu itu ke suatu tempat.
Titik narkotika itu lalu dibagikan melalui fitur share location kepada pembeli.
"Jadi pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung," kata Ujang.
Ujang mengatakan, keempat pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang memperjual belikan narkotika golongan dua.
"Ancaman hukuman minimal enam tahun," Pungkas Ujang.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.