Kasus Asusila di Lampung Timur

Curhatan Anak Korban Rudapaksa di Lampung Timur Bikin Orangtuanya Geram

Atas curhatan anak perempuannya, orang tua di Lampung Timur syok hingga emosi kepada pelaku rudapaksa.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Curhatan anak korban rudapaksa di Lampung Timur membuat orangtuanya geram hingga melaporkan pelaku ke Polres Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Gadis ingusan yang menjadi korban rudapaksa pria 51 tahun akhirnya memberanikan diri curhat ke orang tuanya.

Meskipun anak di bawah umur di Lampung Timur tersebut telah diancam pelaku rudapaksa akan dibunuh, bila berani bersuara kepada orang lain.

Atas curhatan anak perempuannya, orang tua di Lampung Timur syok hingga emosi kepada pelaku rudapaksa.

Orang tua korban yang geram dengan perbuatan pelaku lantas mendatangi Polres Lampung Timur melaporkan perihal yang menimpa anaknya tersebut. 

"Sehari setelah kejadian (rudapaksa) itu, orang tua korban langsung melapor ke Mapolres Lampung Timur, pada Oktober 2021 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (15/1/2023). 

Baca juga: Takut Ketahuan, Pelaku Rudapaksa Gadis Ingusan di Lampung Timur Ancam Bunuh Korban

Akhirnya sang korban mau membuka suara terkait kejadian yang menimpanya tersebut, walaupun sebelumnya sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku. 

"Orang tuanya mengetahui kejadian itu, karena sang anak, memberanikan diri untuk bercerita tentang kejadian yang dialami," katanya. 

Akibat kejadian itu, korban rudapaksa tersebut mengalami trauma. 

"Dari penerimaan laporan tersebut, kita (polisi) melakukan tindakan lebih lanjut, atau kita proses," ungkapnya.

Pelaku Ancam Bunuh Korban

Seorang petani pelaku rudapaksa di Lampung Timur melakukan perbuatannya kepada anak di bawah umur pada malam hari.

Pelaku pria dengan usia 51 tahun inisial SD menyelinap ke kamar korban pada malam hari kemudian rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur.

Pelaku leluasa melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umut di Lampung Timur karena pada saat itu semua orang tengah tertidur pulas.

Termasuk korban berinisial RH (11) pada saat itu tengah tertidur pulas di kamarnya. 

"Pada saat kejadian terakhir, tepatnya Jumat (15/10/2021) pukul 12.00 WIB, pelaku masuk ke kamar korban," papar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (15/1/2023). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved