Kasus Asusila di Lampung Timur

Takut Ketahuan, Pelaku Rudapaksa Gadis Ingusan di Lampung Timur Ancam Bunuh Korban

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing mengungkapkan bahwa pelaku rudapaksa di Lampung Timur mengancam akan bunuh korban.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Unit PPA Polres Lampung Timur. Pelaku rudapaksa gadis ingusan di Lampung Timur ancam bunuh korban karena takut ketahuan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Lampung Timur sempat mengancam korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing mengungkapkan bahwa pelaku rudapaksa di Lampung Timur mengancam akan bunuh korban.

Pelaku rudapaksa di Lampung Timur mengancam akan membunuh korban bila berani menceritakan perbuatannya ke orang lain.

Korban merupakan gadis ingusan yang saat ini berusia 11 tahun inisial RH.

Sedangkan pelaku berinisial SD (51) merupakan petani asal Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga: Tertangkap di Lampung Timur, Pelaku Pembunuhan 2 Pria di Lebak Banten

SD mengancam, akan membunuh RH jika memberi tahu kejadian itu kepada siapapun.  

"Setelah diperlakukan seperti itu (Rudapaksa), RH ini diancam pelaku, agar tidak memberitahu siapa-siapa kejadian saat itu," ungkap Iptu Johannes EP Sihombing, Minggu (15/1/2023). 

Akibatnya, korban RH hanya bisa diam dengan ancaman tersebut. 

"Karena anak korban takut, kemudian anak korban hanya diam saja," ucapnya. 

Setelah melampiaskan aksi bejatnya, pria 51 tahun itu justru memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban. 

"SD ini langsung memberikan uang Rp 10 ribu ke korban, dan berkata itu untuk jajan korban," ungkapnya. 

"Tapi itu juga diberikan kepada korban, agar tidak buka mulut terkait hal ini," pungkasnya.

Pelaku Lancarkan Aksinya Malam-malam

Seorang petani pelaku rudapaksa di Lampung Timur melakukan perbuatannya kepada anak di bawah umur pada malam hari.

Pelaku pria dengan usia 51 tahun inisial SD menyelinap ke kamar korban pada malam hari kemudian rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved