Kasus Asusila di Lampung Timur

Takut Ketahuan, Pelaku Rudapaksa Gadis Ingusan di Lampung Timur Ancam Bunuh Korban

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing mengungkapkan bahwa pelaku rudapaksa di Lampung Timur mengancam akan bunuh korban.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Unit PPA Polres Lampung Timur. Pelaku rudapaksa gadis ingusan di Lampung Timur ancam bunuh korban karena takut ketahuan. 

Kasat Reskrim polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing yang mengatakan, kejadian terakhir yang dialami korban, yakni pada Oktober 2021 lalu.

"Tepatnya Jumat (15/10/2021) lalu, pukul 12.00 WIB, kejadian terakhir yang dialami korban," katanya, Minggu (15/1/2023).

Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu dari cerita anaknya, langsung melapor ke Polres Lampung Timur.

"Laporan dilayangkan orang tua korban itu pada Sabtu (16/10/2021) ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur," kata Iptu Johannes.

Namun, pelaku pada saat itu sempat kabur dan tidak diketahui keberadaannya.

Selang lebih dari setahun melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Ketika kemarin, tepatnya Jumat (13/1/2023) kita menemukan keberadaan pelaku SD, dan kita langsung melakukan penangkapan," katanya.

Pelaku rudapaksa SD diamankan di kediamannya, di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian korban.

"Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Lampung Timur dan akan kita proses lebih lanjut," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved