Berita Lampung
Sekda Pringsewu Lampung Heri Iswahyudi Ingin Kasus Mafia Pupuk Diproses Hukum
Sekda Pemkab Pringsewu Lampung Heri Iswahyudi beberapa kali dipanggil Kejari Pringsewu untuk ungkap mafia pupuk.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pringsewu, Lampung Heri Iswahyudi angkat bicara terkait kasus mafia pupuk bersubsidi.
Dengan tegas Sekda Heri Iswahyudi membantah dirinya ikut terlibat dalam kasus mafia pupuk di Pringsewu, Lampung.
Heri Iswahyudi selaku Sekda Pemkab Pringsewu, Lampung memaparkan, dirinya diminta menghadap Kasi Pidsus Kejari Pringsewu, Yogie pada Senin (3/12/2022) lalu.
"Karena sedang di luar daerah (Yogjakarta), saya minta staf saya koordinasi dengan Kejari mohon diagendakan ulang Senin berikutnya," katanya saat ditemui di Aula Kantor Bupati Pringsewu, Senin (16/1/2023).
Beberpa hari kemudian, Heri mengaku dirinya menerima surat panggilan dari Kajari untuk menghadap Kasi Pidsus tanggal 15 Desember 2022.
"Saya hadir namun tidak diperiksa, tidak di BAP, hanya diajak ngobrol di ruangan Kasi Pidsus," terangnya.
Baca juga: Kejati Lampung Ungkap Adanya Oknum Kejari Pringsewu Menyalahgunakan Kewenangan
Heri menyebut, dalam salah satu obrolan tersebut, Kasi Pidsus menyampaikan bahwa Kajari minta agar kasus pupuk tidak diperluas hingga ke Dinas Pertanian dan tim.
"Yogie minta arahan kepada saya, kepada siapa Yogie bisa berkoordinasi agar masalah ini tidak meluas hingga Dinas Pertanian," ungkapnya.
"Saat itu saya jawab, saya tidak bisa memberikan arahan dalam hal ini. Proses saja sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Kemudian pada 29 Desember 2022, Kasi Pidsus mengirimkan pesan WhatsApp kepada dirinya.
Dalam pesan itu, Kasi Pidsus menanyakan kapan Heri bisa memberikan keterangan dalam kasus mafia pupuk ini.
"Saya jawab Jumat pukul 09.00 WIB, kemudian saya datang dan dimintai keterangan," paparnya.
Heri mengaku, saat itu ia sampaikan pada Kasi Pidsus bahwa tahun 2021 saat diduga terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi tidak dibentuk tim pengawas pupuk dan pestisida.
"Saya jadi bingung dimintai keterangan sebagai apa," ungkapnya.
Sedangkan, Heri mengaku dirinya menjadi ketua Tim Pengawas pada tahun 2022.
"Kemudian Kasi Pidsus menanyakan lagi, kepada siapa dia bisa berkoordinasi agar masalah pupuk ini tidak meluas ke Dinas Pertanian, saya tetap pada jawaban saya, proses saja sesuai hukum," pungkasnya.
Kajari dan Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung
Diketahui sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pringsewu, Lampung, I Kadek Dwi A angkat bicara terkait adanya dugaan pemeriksaan internal yang dilakukan Kejagung terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Pringsewu.
Kadek menegaskan, tidak adanya OTT terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Pringsewu.
"Sudah seperti disampaikan Kejati Lampung bahwa tidak ada OTT," kata Kadek, Senin (8/1/2023).
Namun Kadek membenarkan adanya pemeriksaan internal yang dilakukan Kejangung terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Lampung.
Baca juga: Kejari Pringsewu Lampung Disorot Usai Mencuat Isu OTT, Sejumlah Jaksa Diperiksa
"Ya sesuai dengan berita yang beredar, kita ketahui memang ada pemeriksaan internal," paparnya.
Saat ditanya pemeriksaan internal tersebut apakah berhubungan dengan adanya dugaan penyelewengan wewenang, Kadek enggak berkomentar.
"Untuk itu saya tidak bisa menjawab, kita masih pakai asas praduga tak bersalah," ungkapnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita)
Polsek Natar Telusuri Video Viral Diduga Penculikan Anak di Natar, Kapolsek: Itu Hoax |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Buru Pelaku Pembobolan ATM di Minimarket Tanjung Bintang |
![]() |
---|
Ketua MUI Lampung Sebut Kementerian Haji dan Umrah Jadi Solusi Tangani Kompleksitas Jemaah |
![]() |
---|
Apotek di Bandar Lampung Jual Belasan Obat Cacing dalam Sehari Buntut Viral Bayi Raya |
![]() |
---|
Kejari Lampung Tengah Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.