Berita Lampung

21 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pringsewu Lampung Sepanjang 2022

Kepala UPTD PPPA Pemkab Pringsewu, Asri Dwijayanti membenarkan terdapat 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pringsewu, Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kadis P3AP2KB Pringsewu Nang Abidin di ruang kerjanya. 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pringsewu Lampung sepanjang 2022. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Sepanjang tahun 2022, terdapat 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pringsewu, Lampung.

Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pringsewu, Lampung selama tahun 2021 sebanyak 17 kasus.

Kepala UPTD PPPA Pemkab Pringsewu, Asri Dwijayanti membenarkan terdapat 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pringsewu, Lampung, sepanjang tahun 2022.

"Benar, terhitung sejak Januari hingga Desember 2022 terdapat 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Jejama Secancanan," kata Asri, Selasa (17/1/2023).

Asri juga merinci, terdapat 2 kasus KDRT sepanjang tahun 2022.

Baca juga: Sekda Pringsewu Lampung Heri Iswahyudi Ingin Kasus Mafia Pupuk Diproses Hukum

Baca juga: Kecanduan Narkoba, Pria di Pringsewu Lampung Curi Motor Demi Beli Sabu

Sementara, terdapat 4 kasus KDRT sepanjang tahun 2021.

"Kecamatan yang paling banyak terdapat kasus KDRT di Pringsewu," jelasnya.

Kemudian, jumlah kekerasan pacaran sepanjang 2022 sebanyak 8 kasus.

Sementara, di awal tahun 2023 ini terdapat 2 kasus asusila terhadap anak di Pringsewu, Lampung.

Pertama, kasus ayah rudapaksa anak selama 3 tahun di Gading Rejo, Pringsewu.

Kedua, kasus rudapaksa pelajar SMP yang dilakukan orang yang baru dikenal di area Pemkab Pringsewu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Nang Abidin mengungkapkan, dirinya mendapt atensi langsung dari Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah.

"Kamis (5/1/2023) lalu saya di panggil pak Pj Bupati terkait kasus ayah rudapaksa anak kandung yang kembali lagi terjadi," kata Nang Abidin, Selasa (17/1/2023).

Nang Abidin mengungkapkan, kasus ini menjadi atensi Pj Bupati Pringsewu.

"Pak Pj mengatensi agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi di Bumi Jejama Secancanan, Dinas PPPA diminta untuk tanggap agar menekan angka kasus yang sama," jelasnya.

Atas kejadian ini, Nang Abidin mengungkapkan, pihaknya akan kembali gencar melakukan sosialisasi dan edukasi.

"Kami akan lakukan sosialisasi dan edukasi ke orang tua, guru, dan juga murid di sekolah," paparnya.

Sementara, Lina Madila Amir (41), founder Biro Konsultasi Psikologi Hijau Pringsewu, Lampung sekadar sosialisi tak akan cukup untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

"Kalau sekadar sosialisasi saat ada kejadian seperti ini, kemudian sosialiasi hanya untuk formalitas dan laporan saja, ya ini nggak akan efektif," kata Lina, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan, sosialisasi harus dilakukan secara masif dan benar-benar digencarkan hingga ke tingkat pekon.

"Ini kan fenomena gunung es ya, butuh koordinasi seluruh pihak. Jadi sosialisasi ini harus dibombardir, jangan bye target hanya untuk laporan kalau sudah melakuakan sosialisasi," tegasnya.

Lina menyarakan, mulai dari pemerintah, guru, orang tua, pihak pekon hingga masyarakat untuk benar-benar aware tehadap kasus kekerasan seksual terhadap anak.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved