Berita Terkini Nasional
Gadis Remaja Dirudapaksa 6 Pria, Aparat Desa Malah Mengkondisikan Damai
Parahnya kasus rudapaksa yang dilakukan enam pria ini dikondisikan damai tanpa melibatkan aparat hukum di wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Tribunlampung.co.id - Polisi akhirnya turun tangan terkait persoalan gadis remaja 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah jadi korban rudapaksa enam pria.
Parahnya kasus rudapaksa yang dilakukan enam pria ini dikondisikan damai tanpa melibatkan aparat hukum di wilayah Brebes.
Polisi menindaklanjuti kasus rudapaksa yang dialami gadis remaja di Brebes itu setelah viral.
Polisi lantas melakukan proses lidik atau sidik secara tuntas.
Diketahui kejadian pilu tersebut menimpa seorang gadis remaja berinisial WD yang masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Heboh Motor Nyangkut di Genteng Rumah Warga di Magelang, Ternyata Sudah Sering
Baca juga: Lebih Setahun Kabur, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Tertangkap di Rumahnya
Warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, itu dirudapaksa oleh 6 pemuda.
Kasus ini menjadi viral dan menjadi bahan perbincangan publik karena dinilai tidak memberikan rasa keadilan kepada korban.
Keluarga korban tidak berani melapor ke pihak kepolisian.
Sementara masalah diselesaikan secara damai tanpa melibatkan aparat penegak hukum.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Desember 2022.
Dalam mediasi tersebut korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Tak hanya pemerintah desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mediasi disaksikan pula oleh tokoh masyarakat hingga ketua RT.
Sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi dengan surat pernyataan dari pihak korban.
Polres Brebes turun tangan
Unit PPA Satreskrim Polres Brebes berjanji bakal mengusut tuntas kasus pemerkosa gadis desa yang berujung damai.
WD disetubuhi enam remaja selepas dicekoki minuman keras di sebuah desa wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, telah mengambil langkah lanjutan yakni menerima pengaduan serta menerbitkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik).
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.
"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Pria di Bandar Lampung Delapan Kali Rudapaksa Anak Tiri
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Lampung Tengah Diringkus karena Kasus Rudapaksa
Tak hanya itu, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kemudian melakukan proses lidik atau sidik tuntas.
"Untuk update perkembangan kasus akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," jelasnya.
Tak ingin merasa kecolongan kembali, Polres Brebes melalui Iptu Puji menyampaikan kepada seluruh masyarakat Brebes apabila mengetahui atau mengalami tindakan asusila diimbau untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat.
"Supaya ada penanganan lebih lanjut," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Sosok Anak Angkat Sahroni Dicurigai, Pelaku Pembunuhan di Indramayu Tinggalkan Jejak di Seprai |
![]() |
---|
Rumah Sopir Bawa Kabur Uang Bank Jateng Rp 10 Miliar Dekat RSUD Wonogiri Sudah Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Dipecat, Kompol Cosmas Mengaku Tak Ada Niat Mencelakai Driver Ojol: Demi Tuhan |
![]() |
---|
Sosok AT Sopir Bank yang Bawa Kabur Mobil Berisi Uang Nasabah Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
5 Saksi Diperiksa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Mobil Korban Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.