Berita Lampung

Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Metro Lampung

Kapolsek Metro Selatan Iptu Iskandar mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang. Namun, yang ditangkap warga hanya satu orang.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
ILUSTRASI Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022) umumnya dari Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Metro, Lampung bernasib nahas.

Gagal mencuri motor, ia malah menjadi bulan-bulanan warga.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Lampung, Selasa (17/1/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Metro Selatan Iptu Iskandar mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang.

Namun, yang ditangkap warga hanya satu orang.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Berhasil Ringkus Pelaku Spesalisi Curanmor di 50 Lokasi

Baca juga: Pelaku Curanmor di Lampung Timur Berhasil Dibekuk Setelah Bertabrakan dengan Motor Warga

Pelaku bernama Novrian Rivaldo alias Gedek, warga Baranghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung.

"Mereka bonceng tiga. Jadi pelaku yang dua kabur pakai motor mereka. Sedangkan yang tertangkap ini bawa motor curian Honda Beat BE 2275 IM," kata dia, Rabu (18/1/2023).

Iskandar menjelaskan, saat itu pemilik motor sedang singgah di rumah temannya di Margodadi.

Saat itu ia memarkirkan motornya di depan rumah.

Namun, korban lupa kunci motornya masih tergantung.

Melihat kesempatan emas, pelaku melancarkan aksinya.

Beruntung, korban mengetahui kejadian itu dan langsung mengejar pelaku.

Saat dikejar, pelaku terjatuh di wilayah Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.

Ketika itulah korban bersama warga langsung menangkap pelaku dan menghajarnya beramai-ramai.

"Kini dua rekan pelaku sedang dalam pengejaran," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Ageng Zulva, warga setempat, mengatakan, pelaku sempat dipukuli massa selama sekitar 40 menit.

"Hingga polisi datang, baru massa berhenti melakukan aksinya tersebut," ujar Ageng.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved