Berita Lampung

Jual 1.729 Buku Curian, Oknum Penjaga Sekolah di Lampung Timur Diringkus

Lantaran menjual sebanyak 1.729 buku hasil curian di sekolah, oknum penjaga sekolah di Lampung Timur diamankan polisi. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing 

"Hasil dari penyidikan, kita menemukan pelaku yang juga penjaga sekolah SD itu," ungkap Iptu Johannes. 

Sekitar pukul 10.00 WIB, akhirnya polisi mencoba mengamankan pelaku pencurian buku-buku tersebut. 

"Kita coba mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur," 

Namun, usaha penangkapan sempat gagal, lantaran pelaku sudah melarikan diri terlebih dahulu. 

"Barulah sekitar pukul 00:30 WIB, anggota Polsek Pasir Sakti mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di dusun Sukorejo Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti," jelasnya. 

Akhirnya polisi mengamankan pelaku di lokasi tersebut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata sebagian buku telah dijual kepada orang yang tidak diketahui identitasnya.  

"Selain pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil kijang warna biru dan 1.271 buku-buku yang sempat ia curi di sekolahan," timpalnya. 

Adapun barang bukti buku tersebut yakni, 55 buah buku kelas 1.B, 207 buku kelas 2.B, 7 buku kelas 3.A, 260 buku kelas 3.B, dan 13 buku kelas 4. 

Lalu, 158 buku kelas 5.A, 156 buku kelas 5.B, 105 buku kelas 6.A, 139 buku kelas 6.B serta 171 buku lainnya.  

"Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dan 374 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Penggelapan Dalam Jabatan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved