Berita Terkini Nasional

Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Menangis Peluk Pengacara

Bharada E merupakan satu dari sejumlah terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat ( Brigadir J ).

Kolas Tribunnews.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E menangis peluk pengacara setelah JPU menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara dalam sidang tuntutan, Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pihaknya mengakui keluarga Bharada E sangat terkejut dan terpukul terkait tutntutan 12 tahun penjara tersebut.

"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (18/1/2023),

Selanjutnya, Roy menyebut, pihaknya tetap mendukung Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mendampingi keponakannya dalam proses persidangan.

"Kepada Pak Ronny, kami tetap mendukung dan mengawal Richard Eliezer," ucapnya.

Baca juga: Kuat Maruf Protes Kejujurannya di Persidangan Diragukan, Hakim: Majelis yang Menilai

Baca juga: Bharada E Banjir Dukungan, Pihak Brigadir J Minta Tuntutan Hukuman Ringan

Pihak keluarga Bharada E berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis seadil-adilnya.

"Memohon kepada Pak Hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer," ucap Roy.

Kata Keluarga Brigadir J

Di sisi lain Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menyebut terkejut mendengar tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E.

Bahkan perbedaan tuntutan antara Putri Candrawathi dan Bharada E sangat tidak masuk akal.

Meski sama seperti Rosti Simanjuntak yang merasa tak adil, Samuel Hutabarat berserah pada majelis hakim dalam menjatuhkan vonis nanti.

"Kita sempat terkejut mendengarnya. Alangkah jauhnya dengan yang bertiga Kuat Maruf, Ricky Rizal, sama Putri."

"Nanti finalnya di hakim, karena kan yang menentukan hukuman Hakim bukan jaksa, Biar hakim yang memutuskan," ungkapnya.

Roslin Simanjuntak, bibi dari Brigadir J, pun juga merasa kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan hukuman penjara 12 tahun.

Roslin merasa apa yang dituntutkan kepada Bharada E tidak adil.

Bagi pihak keluarga Brigadir J, seharusnya Bharada E dihukum lebih rendah dari Putri Candrawathi, yang hanya 8 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved