Berita Terkini Nasional

Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Menangis Peluk Pengacara

Bharada E merupakan satu dari sejumlah terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat ( Brigadir J ).

Kolas Tribunnews.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E menangis peluk pengacara setelah JPU menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara dalam sidang tuntutan, Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bharada Richar Eliezer atau Bharada E menangis dipelukan pengacaranya Ronny Talapessy setelah ditntut jaksa penuntut umum ( JPU ) dengan hukuman 12 tahun penjara.

Bharada E merupakan satu dari sejumlah terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat ( Brigadir J ).

Terdakwa Bharada E tidak menyangka bakal dituntut hukuman hingga 12 tahun penjara oleh JPU dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E menghadapi sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dirinya dituntut hukuman penjara 12 tahun.

Baca juga: Ferdy Sambo Lolos dari Ancaman Maut, Jaksa Tuntut Hukuman Seumur Hidup

Baca juga: Penonton Teriak Kecewa saat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Mendengar hal itu, Bharada E langsung tertunduk dan menangis. Bahkan dirinya menangis di pelukan sang pengacara Ronny Talapessy.

Keluarga Bharada E merasa terpukul mendengar tuntutan bagi Bharada E.

Pun orang tua  Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, terkejut mendengar tuntutan Bharada E tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut hal yang memberatkan Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Termasuk Bharada E sebagai eksekutor yang membuat nyawa Brigadir J hilang.

Sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J.

Sementara yang meringankan adalah status Bharada E sebagai justice collaborator (JC), yang membuka kasus hingga terang.

Juga sikap Bharada E yang sopan hingga adanya perbuatan memaafkan dari keluarga Brigadir J.

Kata Keluarga Bharada E

Roy Pudihang, paman Bharada E tetap yakin kebenaran dan keadilan akan berlaku pada diri sang keponakannya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved