Berita Lampung

Aniaya Pelajar di Lampung Timur, Seorang Pemuda Dijaring Polisi Dua Rekannya Jadi DPO

Lantaran menganiaya pelajar asal Lampung Timur, seorang pemuda di  harus berurusan dengan kepolisian. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
Dokumentasi Polres Lampung Timur 
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus penganiyaan tersebut. Aniaya Pelajar di Lampung Timur, Satu Pemuda Diamankan, Dua Orang DPO 

Tak disangka, usai dilerai, datang beberapa orang rekan-rekan pelaku dan menghampiri korban. 

"Mereka itu secara bersama-sama, langsung memukul korban pada bagian wajah dan kepala," ucapnya. 

Setelah memukul korban, HN dan rekan-rekannya langsung pergi dari lokasi.  

"Akibatnya, korban mengalami benjol di bagian atas kepala, luka lebam di bagian mata kiri, terdapat bekas cakaran di bagian leher dan luka lecet pada bagian kaki kanan dan kaki kiri," tutur Iptu Rudi. 

Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung

Setelah penyelidikan, dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pihaknya langsung mengamankan pelaku. 

"Tepatnya Rabu (18/1/2023) pukul 21.00 WIB, anggota kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Giriklopomulyo," ucapnya. 

Kendati demikian, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya yang diduga ikut memukuli korban.

"Dua pelaku masih kita lakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu BH dan YG," imbuhnya. 

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat visum, satu helai baju kaos warna hitam dan satu helai celana pendek warna krem milik korban. 

"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di mapolsek setempat, dan akan kita kenakan pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 23 tahun tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 170KUHPidana," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved