Berita Terkini Nasional
LPSK: Status Justice Collaborator Bharada E Harusnya Dapat Penghargaan
LPSK minta tuntutan Bharada E diubah jadi lebih rendah sementara Kejaksaan Agung menilai tuntutan Bharada E sudah tepat dan tidak ada revisi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut hal yang memberatkan Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Termasuk Bharada E sebagai eksekutor yang membuat nyawa Brigadir J hilang.
Sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J.
Sementara yang meringankan adalah status Bharada E sebagai justice collaborator (JC), yang membuka kasus hingga terang.
Juga sikap Bharada E yang sopan hingga adanya perbuatan memaafkan dari keluarga Brigadir J.
Kata Keluarga Bharada E
Roy Pudihang, paman Bharada E tetap yakin kebenaran dan keadilan akan berlaku pada diri sang keponakannya tersebut.
Pihaknya mengakui keluarga Bharada E sangat terkejut dan terpukul terkait tutntutan 12 tahun penjara tersebut.
"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (18/1/2023),
Selanjutnya, Roy menyebut, pihaknya tetap mendukung Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mendampingi keponakannya dalam proses persidangan.
"Kepada Pak Ronny, kami tetap mendukung dan mengawal Richard Eliezer," ucapnya.
Pihak keluarga Bharada E berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis seadil-adilnya.
"Memohon kepada Pak Hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer," ucap Roy.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
| Ketahuan Check-in Bareng Pemuda, Mantan Bupati Kabur dan Sembunyi di Rumah Warga |
|
|---|
| Oknum Polisi dan Anggota DPRD Terlibat Penipuan Penjualan Sapi, Korban Rugi Rp 265 Juta |
|
|---|
| Sopir dan Kernet Tewas Kecelakaan Bus Damri di Jembatan Suramadu, Tabrak Pembatas Jalur |
|
|---|
| Mahasiswa Tersangka Muncikari Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Kebutuhan Gaya Hidup |
|
|---|
| Pemicu Mantan Bupati Digerebek Bareng Pria Muda di Hotel, Ada Teriakan Mengkhawatirkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.