Berita Lampung
Pemkab Mesuji Berikan Pelayanan Prima Penyandang Disabilitas Lewat ULD
Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung baru Kabupaten Mesuji yang memiliki Unit Layanan Disabilitas atau ULD.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Memberikan informasi kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan Swasta mengenai proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.
Menyediakan pendampingan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas dan menyediakan pendampingan kepada pemberi kerja.
Mengoordinasi ULD ketenagakerjaan, pemberi kerja, dan tenaga kerja dalam pemenuhan dan penyediaan alat bantu kerja untuk penyandang disabilitas.
Keanggotaan personalia ULD Bidang Ketenagakerjaan bersifat ex-officio .
Selanjutnya, dalam menjalankan tugas sebagaimana yang telah disebutkan, maka ULD melalui koordinator melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Mesuji.
Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada angaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mesuji.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.