Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Kembali Perpanjang Kontrak Tenaga Honorer di 2023
Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herliwaty membenarkan, pihaknya sudah mengeluarkan SK perpanjangan kontrak tenaga honorer atau PTK.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung kembali memperpanjang kontrak tenaga honorer atau pegawai tenaga kontrak (PTK) di lingkup pemerintahan kota di tahun 2023.
Petikan ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bandar Lampung Herliwaty.
Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herliwaty membenarkan, pihaknya sudah mengeluarkan SK perpanjangan kontrak tenaga honorer meskipun tidak secara jelas dibatasi sampai Desember 2023 atau sebelum itu.
"Kami meng-SK-kan perpanjangan kontrak tenaga honor untuk satu tahun di 2023, sudah dikeluarkan SK-nya dan dibagikan ke semua OPD di hari Senin pekan pertama Januari 2023," jelas Herliwaty diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2023).
Namun SK perpanjangan kontrak tersebut bersifat fleksibel.
Baca juga: Toko dan Ruko di Ruas Jalan Protokol Bakal Dicat Pemkot Bandar Lampung Secara Gratis
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Bakal Bayar Insentif RT Bulan Januari 2023
"Jadi di kontrak perpanjangan tidak berbunyi sampai Desember, tapi perpanjangan untuk tahun 2023, artinya kalau distop oleh pusat ya kita stop," urainya.
Anggaran gaji para PTK diakuinya sudah disediakan sebagaimana biasa untuk satu tahun.
"Gaji PTK tertera Rp 2 juta per bulan, kalau khusus PTK dokter Rp 3,5 juta per bulan," bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu kejelasan pusat terkait status PTK ini sampai kapan.
"Tentunya kita tidak akan ujug-ujug langsung memberhentikan ketika sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan PTK," sambung dia.
Menurutnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga bakal memikirkan alternatif jika sampai PTK dihapuskan. Terlebih untuk yang sudah lama bekerja atau sudah berkeluarga.
Karena belum tentu semua masuk pendataan pengangkatan PPPK atau diterima PPPK.
"Mungkin akan di-outsourcing untuk tenaga kebersihan, dan lainnya," ujar Herliwaty.
Terkait jumlah PTK tahun 2023, disebutnya sudah mengalami pengurangan dibandingkan 2022 lalu.
"Saat ini PTK ada 5.297 orang, sudah ada penurunan dibandingkan tahun 2022," terang dia.
Warga Senang Bisa Ikut Sidang Isbah Nikah Gratis |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Tidak Terapkan Denda Bagi WP yang Belum Bayar PBB |
![]() |
---|
Pemkot Gratiskan PBB di Bawah Rp 150 Ribu, Bapenda: Belum Terima SPPT Datang ke MPP |
![]() |
---|
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Puluhan Guru Honorer Datangi Kantor DPRD Bandar Lampung Minta Kejelasan Pengangkatan PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.