Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Kembali Perpanjang Kontrak Tenaga Honorer di 2023

Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herliwaty membenarkan, pihaknya sudah mengeluarkan SK perpanjangan kontrak tenaga honorer atau PTK.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herliwaty. Pemkot Bandar Lampung kembali perpanjang kontrak tenaga honorer di 2023. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung kembali memperpanjang kontrak tenaga honorer atau pegawai tenaga kontrak (PTK) di lingkup pemerintahan kota di tahun 2023.

Petikan ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bandar Lampung Herliwaty.

Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herliwaty membenarkan, pihaknya sudah mengeluarkan SK perpanjangan kontrak tenaga honorer meskipun tidak secara jelas dibatasi sampai Desember 2023 atau sebelum itu.

"Kami meng-SK-kan perpanjangan kontrak tenaga honor untuk satu tahun di 2023, sudah dikeluarkan SK-nya dan dibagikan ke semua OPD di hari Senin pekan pertama Januari 2023," jelas Herliwaty diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2023).

Namun SK perpanjangan kontrak tersebut bersifat fleksibel.

Baca juga: Toko dan Ruko di Ruas Jalan Protokol Bakal Dicat Pemkot Bandar Lampung Secara Gratis

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Bakal Bayar Insentif RT Bulan Januari 2023

"Jadi di kontrak perpanjangan tidak berbunyi sampai Desember, tapi perpanjangan untuk tahun 2023, artinya kalau distop oleh pusat ya kita stop," urainya.

Anggaran gaji para PTK diakuinya sudah disediakan sebagaimana biasa untuk satu tahun.

"Gaji PTK tertera Rp 2 juta per bulan, kalau khusus PTK dokter Rp 3,5 juta per bulan," bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu kejelasan pusat terkait status PTK ini sampai kapan.

"Tentunya kita tidak akan ujug-ujug langsung memberhentikan ketika sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan PTK," sambung dia.

Menurutnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga bakal memikirkan alternatif jika sampai PTK dihapuskan. Terlebih untuk yang sudah lama bekerja atau sudah berkeluarga.

Karena belum tentu semua masuk pendataan pengangkatan PPPK atau diterima PPPK.

"Mungkin akan di-outsourcing untuk tenaga kebersihan, dan lainnya," ujar Herliwaty.

Terkait jumlah PTK tahun 2023, disebutnya sudah mengalami pengurangan dibandingkan 2022 lalu.

"Saat ini PTK ada 5.297 orang, sudah ada penurunan dibandingkan tahun 2022," terang dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved