Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Kembali Perpanjang Kontrak Tenaga Honorer di 2023

Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herliwaty membenarkan, pihaknya sudah mengeluarkan SK perpanjangan kontrak tenaga honorer atau PTK.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herliwaty. Pemkot Bandar Lampung kembali perpanjang kontrak tenaga honorer di 2023. 

Selama tahun 2022, Pemkot Bandar Lampung telah memberhentikan 194 pegawai honorer.

Alasannya beragam diantaranya tidak diperpanjang kontrak kerjanya lantaran umur melebihi 60 tahun.

Ada yang mengundurkan diri hingga ada yang sakit.

Termasuk ada yang diberhentikan karena tidak aktif.

Untuk data pegawai honorer yang paling banyak diberhentikan lantaran alasan umur ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Yang kesulitan buat kita kebanyakan usia 60 tahun ke atas di DLH dan dinas perhubungan. Kalau yang DLH ini kebanyakan tukang sapu, mau diberhentikan kalau belum ada ganti juga tidak bisa," paparnya.

Saat ini menurutnya masih proses melakukan regenerasi khususnya di DLH.

Mengenai jumlah PTK ini diakuinya terbanyak ada di Pol-PP dan juga DLH.

Di 2023, bahkan sudah masuk pengusulan dari kecamatan terkait pemberhentian tenaga kontrak yang tidak pernah masuk.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved