Berita Lampung
Tahun 2022 Pengadilan Agama Pringsewu Lampung Tangani 25 Perkara Dispensasi Nikah
Pengadilan Agama Pringsewu Lampung menangani 25 perkara dispensasi nikah selama tahun 2022.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
"Selain pemohon, orangtua pemohon juga kita buatkan komitmen untuk membimbing anak-anaknya," jelasnya.
Hal itu lantaran, pemohon dispensasi nikah masih tergolong usia yang muda.
Ia juga menerangkan, tak selamanya pernikahan dini itu merupakan hal yang buruk.
"Kebanyakan kita beranggapan pernikahan dini itu buruk, tidak seperti itu. Jika memang pemohon sudah benar-benar ingin sekali, yakin dan ingin menikah, serta memenuhi syarat permohonan izin nikah, ya silakan," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 8 November 2025: Potensi Hujan Ringan |
|
|---|
| Diduga Ngebut, Polantas di Polres Pringsewu Meninggal, Mobilnya Hantam Truk |
|
|---|
| Banjir Rob Hari Kelima, Air di Kota Karang Mulai Surut, Penanda Terang Bulan |
|
|---|
| Penetapan Pahlawan Nasional. Keluarga Gele Harun Menanti Kabar dari Pusat |
|
|---|
| Catat Sejarah, Tenis Meja Lampung Sabet Emas Popnas 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/humas-pengadilan-agama-pringsewu-lampung-iksan-purnomo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.