Berita Lampung
Tahun 2022 Pengadilan Agama Pringsewu Lampung Tangani 25 Perkara Dispensasi Nikah
Pengadilan Agama Pringsewu Lampung menangani 25 perkara dispensasi nikah selama tahun 2022.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
"Selain pemohon, orangtua pemohon juga kita buatkan komitmen untuk membimbing anak-anaknya," jelasnya.
Hal itu lantaran, pemohon dispensasi nikah masih tergolong usia yang muda.
Ia juga menerangkan, tak selamanya pernikahan dini itu merupakan hal yang buruk.
"Kebanyakan kita beranggapan pernikahan dini itu buruk, tidak seperti itu. Jika memang pemohon sudah benar-benar ingin sekali, yakin dan ingin menikah, serta memenuhi syarat permohonan izin nikah, ya silakan," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Pemprov Lampung Sediakan WiFi Gratis, Ada di RSUD Abdul Moeloek dan Stadion Pahoman |
![]() |
---|
Sembako Murah Lampung Tengah Digelar Bareng Car Free Day |
![]() |
---|
Siswi SMP di Lampung Pamerkan Game Edukatif Karyanya ke Wamen Dikdasmen |
![]() |
---|
2 Orang yang Tenggelam di Pantai Terjun Karya Tunggal Katibung Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak oleh 3 Pria di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.