Berita Lampung

12 Produk Olahan Ikan di Mesuji Lampung Miliki Sertifikat Halal

"Produk UMKM olahan ikan di Kabupaten Mesuji ada 12 yang mendapatkan lebel sertifikat halal," ujar Kepala Dinas Perikanan Pemkab Mesuji Ripriyanto.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Rangga
Akar kelapa ikan. Kuliner Lampung, DPK Mesuji Jual Produk Olahan Ikan, Paling Laku Akar Kelapa Ikan. Sebanyak 12 produk olahan ikan di Mesuji Lampung sudah mendapat sertifikat halal. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Perikanan Pemkab Mesuji telah mendata ada 12 produk olahan ikan di Kabupaten Mesuji, Lampung sudah memiliki sertifikat halal dari BPJPH Kemenag. 

"Produk UMKM olahan ikan di Kabupaten Mesuji ada 12 yang mendapatkan lebel sertifikat halal," ujar Kepala Dinas Perikanan Pemkab Mesuji Ripriyanto, Sabtu (21/1/2023).

Adapun produk olahan ikan di Kabupaten Mesuji, Lampung yang mendapat sertifikat halal dari BPJPH sebagai berikut.

Pertama ada produk olahan ikan dengan nama produk Kerupuk Ikan Bu Haji, Kemplang Panggang Bu Haji dan Mini Kemplang Bu Haji yang diproduksi di Desa Wiralaga I.

Kemudian ada Ikan Asap Patin dan Fish Stick, Fish Roll yang diproduksi di Tanjung Serayan.

Baca juga: Pemkab Mesuji Berikan Pelayanan Prima Penyandang Disabilitas Lewat ULD

Baca juga: Satlantas Polres Mesuji Polda Lampung Bakal Pasang Tilang Elektronik di Dua Titik 

Bakso Ikan Patin Modela, Ikan Patin Asap Modela yang di produksi di Pangkal Mas Mulya.

Akar Kelapa Ikan Okta, Kerupuk Ikan Gabus Krejio dan Semprong ikan patin dari Sungai Badak.

Bahkan ada produk Albumin ikan Gabus yang memiliki khasiat untuk penyembuhan luka dari Pangkal Mas Mulya juga sudah mengantongi sertifikat halal.

Ripriyanto menyatakan 12 produk yang mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH Kemenag itu adalah produk olahan Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar)  Binaan Dinas Perikanan Pemkab Mesuji.

Tahun 2022 yang lalu, terdiri dari lima Poklahsar Kabupaten Mesuji.

Yang mendapat pendampingan dalam pengurusan sertifikasi halal produk-produk mereka.

Untuk tahun ini akan ada satu Poklahsar yang mendapat fasilitasi sertifikasi halal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

Selain itu, Dinas Perikanan Pemkab Mesuji di tahun ini juga akan melanjutkan pembinaan dan pendampingan pengajuan sertifikasi halal bagi produk umkm pengolah ikan. 

Diperkirakan Dinas Perikanan Pemkab Mesuji bakal memfasilitasi pengajuan sertifikasi halal untuk 4 Poklahsar Kabupaten Mesuji.

"Tahun ini Dinas Perikanan Pemkab Mesuji akan melanjutkan mendampingi kelompok dalam pengajuan  sertifikasi halal bagi produk UMKM binaan Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji," terangnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved