Berita Lampung

Spesialis Bobol Rumah Diringkus saat Akan Beraksi Keenam Kalinya di Bandar Lampung

Pelaku pencurian spesial bobol rumah berinisal DA telah beraksi sedikitnya di 5 tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Spesialis bobol rumah diringkus saat akan beraksi keenam Kalinya di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku pencurian spesialis bobol rumah di Bandar Lampung, Lampung.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku pencurian spesialis bobol rumah berinisal DA (28) telah beraksi sedikitnya di 5 tempat kejadian perkara (TKP)di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan penangkapan pelaku pencurian spesialis bobol rumah pada Senin (16/1/2023).

Pelaku berhasil diringkus petugas kepolisisan saat hendak beraksi untuk keenam kalinya di wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Dia pun menjelaskan jika pelaku spesialis bobol rumah ini selalu melancarkan aksinya seorang diri.

Baca juga: Gedung Balai Pengujian KIR Dishub Bandar Lampung di Rajabasa Ditempati Maret 2023

Baca juga: Anggota Polresta Bandar Lampung Kejar-kejaran Tangkap 10 Remaja Hendak Tawuran

"Tersangka ini selalu bekerja sendirian, petugas kami berhasil menangkap pelaku pada Senin lalu saat akan melakukan aksi pembobolan rumah di Way Halim," ujar Kompol Dennis, Sabtu (21/1/2023).

"Dari catatan kami setidaknya 5 rumah diwilayah hukum Polresta Bandar Lampung dibobol oleh tersangka," katanya.

Dennis menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan pembobolan rumah korban yakni dengan mendongkel pintu ataupun jendela.

"Tersangka selalu menggunakan obeng untuk mendongkel pintu dan jendela rumah Korbannya," terang dia.

Setelah pelaku berhasil masuk, barulah dia menjarah barang berharga yang ada di rumah korban.

Adapun pelaku biasanya membobol rumah korban saat seisi rumah sedang tertidur lelap. 

"Modus tersangka ini masuk ke dalam rumah korban secara acak," kata Dennis.

"Artinya tidak ada target khusus dan selalu memastikan bahwa kondisi penghuni rumah tertidur," jelasnya.

Dari keterangan tersangka serta para korban di 5 TKP, DA berhasil membawa sejumlah barang berharga.

Sejumlah barang berharga yang menjadi sasaran yakni berupa 3 unit sepeda motor, dua unit handphone serta satu unit laptop.

Adapun sejumlah TKP yang pernah menjadi sasaran pelaku diantaranya, jalan Sasonoloyo jaga baya, barang yang dicuri HP dan Laptop, Jalan Rupi Sukabumi, mencuri HP Oppo dan Samsung, Jalan Sukarni Hamdani Palapa 5 UBL, barang dicuri Motor Beat 2022 warna putih.

Sedangkan dua lokasi lainnya yakni jalan Sentot alibasa dekat pasar tempel Sukarame, kehilangan motor beat; serta di daerah Jati Mulyo dengan barang yang di curi motor beat.

"Barang-barang hasil curiannya ini seluruhnya sudah dijual oleh pelaku," kata Dennis

"Tersangka juga selalu membekali dirinya dengan senjata tajam karena pada saat ditangkap kami mendapatkan barang bukti senjata tajam jenis pisau," jelasnya.

Terkait motif tersangka melakukan pembobolan rumah, Dennis menyampaikan perbuatan tersangka dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini mengaku permasalahan ekonomi," ucap Dennis

"Barang curiannya dijual untuk memenuhi kehidupan sehari-hari keluarganya," imbuhnya.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Dennis melanjutkan, Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar penadah barang curian pelaku.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved