Berita Lampung

Anggota Polresta Bandar Lampung Kejar-kejaran Tangkap 10 Remaja Hendak Tawuran

Sepuluh remaja ditangkap saat hendak tawuran di Jalan Pangeran Emir M Noer Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (8/1/2023).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Trbunlampung.co.id/Dok Polresta Bandar Lampung
Senjata tajam dan gir motor diamankan polisi dari penangkapan 10 remaja yang hendak tawuran di Jalan Pangeran Emir M Noer, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (8/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aparat gabungan terdiri Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung dan Walet Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 10 remaja hendak tawuran.

Para remaja yang ditangkap aparat gabungan dari Tekab 308 dan Walet Polresta Bandar Lampung itu hendak tawuran di Jalan Pangeran Emir M Noer (depan SPBU Palapa 2435137), Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (8/1/2023).

Aparat gabungan Tekab 308 dan Walet Polresta Bandar Lampung sempat kejar-kejaran guna menangkap 10 remaja yang hendak tawuran tersebut pada pukul 04.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, polisi sempat mengejar para pelaku.

Pengejaran polisi mulai dari Jalan Chairil Anwar, Tanjungkarang Barat, hingga ke jalur dua Jalan Pangeran Emir M Noer atau di depan SPBU Palapa.

"Di lokasi Jalan Chairil Anwar tepatnya di Gang Haji Rasam, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, mendapati barang bukti beberapa senjata tajam (sajam) yang telah dimodifikasi untuk tawuran," kata Kompol Dennis.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Prediksi Kepadatan Kendaraan dari Pantai Terjadi Sore Ini sampai Malam

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Berhasil Ringkus Pelaku Spesalisi Curanmor di 50 Lokasi

Kompol Dennis mengatakan, Polisi juga mendapati beberapa sajam hingga gear motor hingga tingkat dan pedang serta 10 unit motor," kata Kompol Dennis.

"Berkat kerjasama dari semua tim di lapangan hingga akhirnya mereka berjumlah 10 orang remaja yang hendak tawuran berhasil kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (8/1/2023).

Ia mengatakan, para remaja tersebut berinisial MLM (15), RDN (17), MIM (17), SPA (16), GWK (15), NAA (15), DSA (18), JSH (16), ARR (15), SDA (20).

"Dari 10 remaja yang kami tangkap ini, terdapat ada lima orang berstatus pelajar," kata Kompol Dennis.

Ia mengatakan, polisi menangkap 10 remaja itu ada yang berstatus pelajar SMP dan ada juga pelajar SMA.

Kompol Dennis mengatakan, tiga orang remaja tersebut didapati membawa senjata tajam (sajam).

"Kami akan melakukan penyelidikan adanya dugaan geng motor tersebut yang hendak tawuran dan meresahkan masyarakat," kata Kompol Dennis.

"Para pelaku dan barang bukti, mulai sajam hingga sepeda motor kami amankan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Kompol Dennis.

Ia mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi untuk mengungkap dugaan tawuran tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved