Berita Lampung

Anggota Polresta Bandar Lampung Kejar-kejaran Tangkap 10 Remaja Hendak Tawuran

Sepuluh remaja ditangkap saat hendak tawuran di Jalan Pangeran Emir M Noer Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (8/1/2023).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Trbunlampung.co.id/Dok Polresta Bandar Lampung
Senjata tajam dan gir motor diamankan polisi dari penangkapan 10 remaja yang hendak tawuran di Jalan Pangeran Emir M Noer, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (8/1/2023). 

"Bagi anak-anak yang diamankan, akan tetapi tidak memenuhi pidana akan dikembalikan ke orang tuanya," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Polisi segera melengkapi administrasi penyidikan (mindik).

Selanjutnya menerbitan surat perintah pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) tahap satu.

Ia mengatakan, pihak orangtua diharapkan untuk membantu kepolisian dalam mengawasi anak-anaknya.

"Kepada orangtua harus memperhatikan setiap gerak-gerik anaknya," kata Kompol Dennis.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Amankan 6 Motor Diduga untuk Balapan Liar

Baca juga: Pencuri Angkot Setahun Diburu Polresta Bandar Lampung

"Jangan sampai anak berbuat pidana yang merugikan mereka sendiri, harapannya kepada orangtuanya harus cermat mengawasi anak-anaknya kemanapun pergi ke luar rumah," kata Kompol Dennis.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved