Keracunan di Lampung Tengah
Update Kasus Pisang Goreng, Polisi Masih Tunggu Hasil Uji Laboratorium Korban
Uji Laboratorium tersebut berdasarkan laporan kasus tewasnya kakek nenek akibat keracunan pisang goreng di Punggur, Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah masih menunggu hasil Laboratorium dari Balai POM terkait tewasnya Dikin (80) dan Tayem (75) akibat keracunan pisang goreng.
Diketahui, sebanyak tiga orang dikabarkan meninggal dunia dan empat korban dirawat akibat keracunan pisang goreng di Lampung Tengah.
Uji Laboratorium tersebut berdasarkan laporan kasus tewasnya kakek nenek akibat keracunan pisang goreng di Tanjung Kejawen, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Selasa (17/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, jajarannya sudah berada di lokasi kejadian sejak selasa, ketika menerima laporan dari masyarakat ada indikasi keracunan pisang goreng.
Inafis juga turun ke lokasi membawa pisang goreng dan peralatan masak untuk diuji kandungan racunnya di Laboratorium.
Baca juga: 4 Korban Selamat Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah sudah Pulang ke Rumah
Baca juga: Ahli Ungkap Fatalnya Dampak Obat Pertanian Jika Tercampur Pisang Goreng
"Dugaan tersebut sedang kita uji di laboratorium, terkait pisang goreng sisa dan peralatan masak yang digunakan korban," katanya kepada Tribun Lampung, Sabtu (21/1/2023).
Dari hasil uji laboratorium, katanya, akan diperoleh data spesifik kandungan zat yang terdapat di pisang goreng dan peralatan masak yang menyebabkan adanya racun.
Diketahui akibat keracunan pisang goreng di Lampung Tengah tersebut, sebanyak tiga orang meninggal dunia. Kemudian empat korban lainnya harus menjalani perawatan medis.
Menurut Edi, terkait adanya korban lain dalam peristiwa ini, memang dugaan mengerucut pada pisang goreng.
Sebab 5 korban yang dirawat di RSAY memakan pisang tersebut, sedangkan yang tidak makan selamat.
Namun, hasil pemeriksaan otopsi luar yang dilakukan RSAY, pihaknya hanya memvonis penyebab kematian karena keracunan, sedangkan jenis racunnya masih dugaan.
Pihak kepolisian harus menunggu hasil lab untuk memastikan, jenis racun tersebut benar dari obat pertanian atau bukan.
"Hasil uji lab memakan waktu 7 hari dari hari selasa. Selebihnya, dari olah TKP kami belum menemukan tanda upaya pembunuhan," kata Kasat Reskrim.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Racun Serangga jadi Penyebab Kasus Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Polisi Menerapkan Metode SCI Usut Kasus Pisang Goreng Beracun di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Jenis Racun Dalam Pisang Goreng yang Menewaskan 3 Orang di Lampung Tengah Diusut |
![]() |
---|
Sampel Pisang Goreng Menewaskan 3 Orang di Lampung Tengah Dibawa ke Palembang |
![]() |
---|
Respon Polisi Soal Zat Beracun Pisang Goreng Menewaskan 3 Orang di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.