Keracunan di Lampung Tengah

Update Kasus Pisang Goreng, Polisi Masih Tunggu Hasil Uji Laboratorium Korban

Uji Laboratorium tersebut berdasarkan laporan kasus tewasnya kakek nenek akibat keracunan pisang goreng di Punggur, Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Tribunlampung.co.id
Foto Ilustrasi pisang goreng (kiri) dan rumah duka korban keracunan (kanan). Total korban keracunan pisang goreng di Lampung Tengah sebanyak 7 oang, tiga meninggal dunia dan empat lainnya selamat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah masih menunggu hasil Laboratorium dari Balai POM terkait tewasnya Dikin (80) dan Tayem (75) akibat keracunan pisang goreng.

Diketahui, sebanyak tiga orang dikabarkan meninggal dunia dan empat korban dirawat akibat keracunan pisang goreng di Lampung Tengah.

Uji Laboratorium tersebut berdasarkan laporan kasus tewasnya kakek nenek akibat keracunan pisang goreng di Tanjung Kejawen, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Selasa (17/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, jajarannya sudah berada di lokasi kejadian sejak selasa, ketika menerima laporan dari masyarakat ada indikasi keracunan pisang goreng.

Inafis juga turun ke lokasi membawa pisang goreng dan peralatan masak untuk diuji kandungan racunnya di Laboratorium.

Baca juga: 4 Korban Selamat Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah sudah Pulang ke Rumah

Baca juga: Ahli Ungkap Fatalnya Dampak Obat Pertanian Jika Tercampur Pisang Goreng

"Dugaan tersebut sedang kita uji di laboratorium, terkait pisang goreng sisa dan peralatan masak yang digunakan korban," katanya kepada Tribun Lampung, Sabtu (21/1/2023).

Dari hasil uji laboratorium, katanya, akan diperoleh data spesifik kandungan zat yang terdapat di pisang goreng dan peralatan masak yang menyebabkan adanya racun.

Diketahui akibat keracunan pisang goreng di Lampung Tengah tersebut, sebanyak tiga orang meninggal dunia. Kemudian empat korban lainnya harus menjalani perawatan medis.

Menurut Edi, terkait adanya korban lain dalam peristiwa ini, memang dugaan mengerucut pada pisang goreng

Sebab 5 korban yang dirawat di RSAY memakan pisang tersebut, sedangkan yang tidak makan selamat.

Namun, hasil pemeriksaan otopsi luar yang dilakukan RSAY, pihaknya hanya memvonis penyebab kematian karena keracunan, sedangkan jenis racunnya masih dugaan.

Pihak kepolisian harus menunggu hasil lab untuk memastikan, jenis racun tersebut benar dari obat pertanian atau bukan.

"Hasil uji lab memakan waktu 7 hari dari hari selasa. Selebihnya, dari olah TKP kami belum menemukan tanda upaya pembunuhan," kata Kasat Reskrim.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved