Berita Terkini Nasional

Densus 88 Kembali Tangkap 1 Terduga Teroris, Sebelumnya Sudah 3 Orang

Setelah pada pada Jumat (20/1/2023) menangkap 3 orang tersangka teroris, Densus 88 Antiteror Polri kembali tangkap seorang buronan teroris.

Tribunnews/JEPRIMA
Foto ilustrasi, Densus 88. Setelah pada pada Jumat (20/1/2023) menangkap 3 orang tersangka teroris, Densus 88 Antiteror Polri kembali tangkap seorang buronan teroris, Minggu (22/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah pada pada Jumat (20/1/2023) menangkap 3 orang tersangka teroris, Densus 88 Antiteror Polri kembali tangkap seorang buronan teroris.

Adapun lokasi Densus 88 tangkap buronan teroris kali ini berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (22/1/2023).

Dua hari lalu, Densus 88 menangkap 3 tersangka teroris di dua wilayah, yakni Jakarta dan Banten.

Identitas terduga pelaku teroris tersebut diketahui berinisial AW (39).

"Penangkapan di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Minggu (22/1/2023).

AW ditangkap karena diduga memiliki keinginan melakukan teror.

"Adanya keinginan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak," ujarnya.

Selain itu, AW juga diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

AW disebut berperan mempublikasikan materi propaganda ISIS berupa gambar dan video di media sosial.

"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Jumat (20/1/2023) Densus 88 Antiteror Polri juga telah mengamankan tiga terduga teroris.

Mereka ialah AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.

Terduga teroris berinisial AS disebut masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

"AS, Jaringan NII," kata Ramadhan saat pada Jumat (20/1/2023).

Sementara dua teroris lainnya merupakan buronan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) terlarang yang pernah merencanakan aksi teror pada 2021 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved