Berita Terkini Nasional
Densus 88 Kembali Tangkap 1 Terduga Teroris, Sebelumnya Sudah 3 Orang
Setelah pada pada Jumat (20/1/2023) menangkap 3 orang tersangka teroris, Densus 88 Antiteror Polri kembali tangkap seorang buronan teroris.
"SN di Tangsel."
"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet," ujar dia.
4 Terduga Teroris di Lampung
Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di wilayah Provinsi Lampung pada Senin (7/3/2022).
Informasi yang dihimpun, ada 4 terduga teroris yang ditangkap Densus di tiga lokasi berbeda.
Adapun keempat terduga teroris tersebut yakni, LR (46), AS, GN, dan AL (49).
LR merupakan warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Ia ditangkap sekitar pukul 08.45 WIB.
Kemudian, AS alias DA, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
AS ditangkap sekitar pukul 10.08 WIB.
Selanjutnya, terduga teroris GN, tinggal di Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung.
GN ditangkap pukul 12.30 WIB.
Kemudian, Densus menangkap AL (49), warga Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.
AL ditangkap pukul 16.45 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya pengamanan terduga teroris di Lampung.
Namun ia tidak dapat menyampaikan identitas terduga teroris yang diamankan itu termasuk berapa jumlah orang yang diamankan.
"Karena itu wewenang Tim Densus Mabes Polri. Yang jelas Polda Lampung membenarkan adanya informasi pengamanan terduga teroris," kata Pandra, Selasa (8/3/2022).
Meski begitu, Pandra mengatakan, jika saat ini terduga teroris sudah dibawa Tim Densus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut Pandra menjelaskan, berdasarkan pasal 28 ayat (1) UU Anti-terorisme yang mengatur tentang penentuan status tersangka, penyidik membutuhkan waktu paling lama 21 hari sebelum menentukan status terduga yang diamankan tersebut.
"Penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan bukti yang cukup kuat untuk waktu paling lama 14 hari," kata Pandra.
Di lain pihak, Ketua RT 22 Kelurahan Srengsem, Panjang, Bandar Lampung, Jon Ferdinansyah, menuturkan, warga yang diamankan di daerahnya berinisial GN.
"Iya kemarin siang, GN dibawa polisi setelah zuhur," kata Jon, Selasa.
Jon mengaku, Tim Densus yang menggunakan seragam lengkap tersebut sempat mengajaknya untuk menyaksikan penggeledahan di rumah GN.
Beberapa jam kemudian, Densus membawa sejumlah barang dari rumah GN.
Menurut Jon, sekilas barang yang dibawa tersebut menyerupai tumpukan buku.
"Gak tahu-buku buku apa saja yang mereka bawa itu. Penggeledahan selesai sampai sore sekitar jam setengah 4 -an lah," kata dia.
Sementara kondisi rumah atau kediaman terduga teroris tampak kosong pasca dilakukan penggeledahan.
"Kalau pergi kemana saya kurang tahu, biasa ada anak sama istrinya," ujar Jon.
Untuk penangkapan terduga teroris AS di Pringsewu sempat mengejutkan warga sekitar.
Ini mengingat AS kesehariannya sebagai pedagang.
"Kagetlah, karena selama ini kesehariannya biasa-biasa saja," ujar tetangga AS yang enggan disebut namanya, Selasa.
Kepala Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Budiyanto, mengatakan, AS alias Da sehari-hari jualan keliling pakaian baju dan celana.
Menurut Budiyanto, setelah penangkapan tersebut, Tim Densus 88 langsung menggeledah kediaman AS, sekira pukul 16.00 WIB.
Saat penggeledahan, ditemukan tas ransel yang digunakan untuk berkemah.
Sementara terkait penangkapan terduga teroris di Lampung Selatan, informasi yang dihimpun Tribun, LR dan AL diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Dari penangkapan yang dilakukan, Densus 88 kabarnya mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, buku, dan kartu keluarga (KK).
( Tribunlampung.co.id / Kompas.com / TribunJateng.com / Tribunnews.com )
Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kebakaran Markas Gegana di Jakpus |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Uya Kuya Disarankan Kembali pada Profesi Lama |
![]() |
---|
Meninggal Saat Unjuk Rasa, Jenazah Mahasiswa Amikom Tidak Diautopsi |
![]() |
---|
Penyebab Markas Gegana di Jakpus Kebakaran, Diduga Puntung Rokok |
![]() |
---|
Didesak Mundur, Kapolri Listyo Sigit Ngaku Siap Asal Diminta Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.