Berita Lampung

1 Pelaku Pemalakan Sopir Truk Viral di Lampung Tengah Ditangkap

Diketahui, kasus pemalakan sopir truk  yang terjadi di simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu (11/1/23), sempat viral setelah beredar.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tangkap layar/Dokumentasi
Ilustrasi. Pelaku pemalakan sopir truk di Lampung Tengah yang sempat viral di media sosial akhirnya dibekuk polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pelaku pemalakan sopir truk di Lampung Tengah yang sempat viral di media sosial akhirnya dibekuk polisi.

Diketahui, kasus pemalakan sopir truk  yang terjadi di simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu (11/1/23), sempat viral setelah beredar di media sosial.

Setelah sempat buron, pelaku pemalakan supir truk inisial AW berhasil ditangkap polisi saat berada di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kapolsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah Kompol Tatang Maulana mengatakan, aksi pelaku sebelumnya telah dilaporkan oleh korban yaitu AN dan KS.

Tatang mengatakan, peristiwa yang dialami dua sopir truk AN dan KS bermula saat perjalanan dari Kotabumi Lampung Utara menuju Jakarta, tiba-tiba truk yang dikemudikannya dihadang tiga orang pelaku.

Baca juga: Terlilit Utang Pupuk, Pria di Lampung Tengah Todong Mini ATM Bawa Kabur Rp 15 Juta

Tiga orang pelaku termasuk AW berupaya merampas harta milik dua orang sopir truk AN dan KS, warga Kotabumi Utara, Lampung Utara.

Dari laporan korban, kata kapolsek, pelaku memukul dada sebelah kiri korban dan mengancam akan menusuk korban dengan pisau.

"Pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 2 juta dari dompet korban," ungkap Tatang, Senin (23/1/2023).

Namun, katanya, sebelumnya sopir truk sudah merekam aksi pelaku dan mempostingnya di media sosial tiktok, hingga viral.

Setelah itu, korban kemudian melapor ke Polsek Terbanggi Besar dengan barang bukti berupa video rekaman tersebut.

Dari laporan korban, petugas kemudian melakukan penyergapan kepada tersangka di TKP.

Tatang mengatakan, saat melakukan penangkapan, AW sempat kabur dan melakukan perlawanan.

Sedangkan seorang rekannya berinisial RL (35) dilumpuhkan petugas dan ditangkap lebih dulu.

"Dari 3 pelaku, 2 sudah diamankan, 1 masih buron," kata Tatang.

Kini pelaku AW diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk pengembangan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved