Keracunan di Lampung Tengah

Fakta Baru Kasus Pisang Goreng Beracun di Lampung, Ada 2 Zat Penyebab Keracunan

Fakta baru terungkap dari kasus pisang goreng beracun di Lampung Tengah yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia setelah memakannya.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Foto ilustrasi, pisang goreng. Fakta baru terungkap dari kasus pisang goreng beracun di Lampung Tengah yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia setelah memakannya. 

Walaupun, kata Edi, sebelumnya pihak RSAY telah memvonis penyebab tewasnya 3 dari 7 korban karena keracunan, namun uji lab harus dilakukan.

Pasalnya, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detail jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian itu.

Jika hasil laboratorium di Palembang nanti sudah ketahuan, makan akan memudahkan dalam penyelidikan lanjutan.

"Saat ini kepolisian lakukan upaya penyelidikan dengan mematahkan segala asumsi dengan bukti dan data yang jelas," kata Edi Qorinas.

Firasat Istri

Peristiwa keracunan makanan pisang goreng sekeluarga di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah menyisakan duka mendalam.

Tidak hanya keluarga di Lampung Tengah, seorang keluarga di Metro ikut menjadi korban meninggal keracunan makanan pisang goreng.

Korban meninggal keracunan pisang goreng dari Metro adalah Novriadi (37). Sedangkan yang di Kecamatan Punggur, Lampung tengah merupakan pasangan kakek nenek inisial D (80) dan T (80). 

Korban D dan T merupakan paman dari Novriadi.

Sebenarnya, Novriadi  warga Metro Utara ini pergi melayat atas kabar duka meninggalnya D dan T di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Tidak disangka, Novriadi justru pulang dengan tubuh yang sudah terbujur kaku. 

Ternyata atas ketidak tahuannya, Novriadi ikut memakan pisang goreng yang akibatkan kakek nenek itu meninggal dunia.

Alhasil kematian Novriadi menyisakan kesedihan istrinya, Agustina.

Agustina pun menceritakan saat-saat terakhir dirinya melihat sang suami meninggalkan rumah untuk pergi takziah.

Setelah itu, Agustina syok karena malah mendapat kabar suaminya sudah tiada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved