Berita Lampung
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Periksa 4 Hakim Diduga Ubah Hasil Putusan Banding Suhun
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang memeriksa empat hakim yang diduga mengubah hasil putusan banding terdakwa Suhun atas perkara narkotika.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
"Jadi kami ditanya oleh tim internal terkait motif dalam perkara kliennya tersebut," kata Deswita.
Ia mengatakan, pihaknya menjawab tidak ada motif apa-apa dalam perkara tersebut.
"Kalau kami hanya berpedoman hasil putusan terakhir sebelum diubah seperti yang dilihat di SIPP," kata Deswita.
Tim saat ini sedang fokus terhadap pemulihan psikis terdakwa Suhun.
"Tim masih menunggu apa hasil pemeriksaan dari tim internal Pengadilan Tinggi Tanjungkarang," beber Deswita.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polres Lampung Timur Salat Gaib Doakan Almarhum Affan |
![]() |
---|
Pemuka Agama Katolik Harap Aksi Damai di Lampung Berjalan Aman dan Tertib |
![]() |
---|
Ada Unjuk Rasa, Satlantas Polresta Bandar Lampung Rekayasa Lalin Mulai Besok PagiĀ |
![]() |
---|
BNNP Lampung Tangkap 11 Orang Pesta Narkoba di Hotel Mewah |
![]() |
---|
Ada Aksi, Disdikbud Lampung Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.