Berita Lampung
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Periksa 4 Hakim Diduga Ubah Hasil Putusan Banding Suhun
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang memeriksa empat hakim yang diduga mengubah hasil putusan banding terdakwa Suhun atas perkara narkotika.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
"Jadi kami ditanya oleh tim internal terkait motif dalam perkara kliennya tersebut," kata Deswita.
Ia mengatakan, pihaknya menjawab tidak ada motif apa-apa dalam perkara tersebut.
"Kalau kami hanya berpedoman hasil putusan terakhir sebelum diubah seperti yang dilihat di SIPP," kata Deswita.
Tim saat ini sedang fokus terhadap pemulihan psikis terdakwa Suhun.
"Tim masih menunggu apa hasil pemeriksaan dari tim internal Pengadilan Tinggi Tanjungkarang," beber Deswita.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Kuota Haji Lampung 2026 Turun Sekitar 800 Jamaah, Begini Penjelasan Kemenag |
|
|---|
| Pengacara Windi Ajukan Penangguhan Penahanan, Sebut Tersangka Punya Anak Kecil |
|
|---|
| Oknum Polisi hingga Pecatan Polri Curi Mobil Perwira Mabes di Lampung, Positif Narkoba |
|
|---|
| BPS Lampung Sebut Kolaborasi Jadi Kunci untuk Data Berkualitas |
|
|---|
| Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPRĀ |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.