Berita Lampung

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Periksa 4 Hakim Diduga Ubah Hasil Putusan Banding Suhun

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang memeriksa empat hakim yang diduga mengubah hasil putusan banding terdakwa Suhun atas perkara narkotika.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Suasana Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023). 

"Jadi kami ditanya oleh tim internal terkait motif dalam perkara kliennya tersebut," kata Deswita.

Ia mengatakan, pihaknya menjawab tidak ada motif apa-apa dalam perkara tersebut.

"Kalau kami hanya berpedoman hasil putusan terakhir sebelum diubah seperti yang dilihat di SIPP," kata Deswita.

Tim saat ini sedang fokus terhadap pemulihan psikis terdakwa Suhun.

"Tim masih menunggu apa hasil pemeriksaan dari tim internal Pengadilan Tinggi Tanjungkarang," beber Deswita.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved