Rektor Unila Ditangkap KPK
Sidang Lanjutan Karomani cs, Saksi Nairobi Akui Pernah Menerima Mahasiswa Titipan
Dosen Unila Nairobi akui pernah menerima mahasisiwa titipan. Tapi ia menyebut tak menerima uang.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Lebih lanjut, Nairobi mengatakan dirinya tidak pernah menerima uang dari sejumlah mahasiswa tersebut.
Dia mengaku hanya mendapat ucapan terimakasih dari wali mahasiswa setelah pengumuman kelulusan.
"Saya tidak pernah terima uang dari mereka. ereka cuma terima bilang terimakasih lewat WA, ada juga yang datang langsu ke ruangan," ucapnya.
Serahkan Uang Rp 460 Juta
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, juga menghadirkan saksi dari orangtua calon mahasiswa.
Satu diantaranya saksi yang dihadirkan adalah Feri Antonius.
Dalam pengakuannya saat menjadi saksi, Feri Antonius sebut dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 460 juta ke saksi Fajar Pramukti untuk meloloskan anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran Unila.
Keterangan tentang jumlah uang yang serahkan ini, berbeda dengan kesaksian Fajar yang bersikukuh mengatakan dirinya hanya menerima uang Rp 325 juta dari Feri Antonius.
Feri Antonius yang akrab disapa Anton Kidal menjelaskan bahwa dirinya ditawarkan oleh Fajar untuk membantu anaknya masuk Kedokteran Unila.
Menurut Anton, dia ditawari bantuan lantaran fajar mengaku memiliki saudara di Kemendikti.
Padahal, dia tidak memiliki saudara di kementrian melainkan menghubungi M Basri untuk meloloskan mahasiswa tersebut.
"Fajar bilang siapkan Rp 450 juta, dia menjamin nilai anak saya akan aman. Lalu dia juga minta ongkos Rp 10 juta untuk berangkat ke jakarta," terang Anton dalam keterangannya.
Uang yang dimintakan kemudian diserahkan oleh Anton kepada Fajar setelah pertemuan kedua.
Namun, setelah uang tersebut diserahkan ternyata anak dari Anton Kidal yang berinisia MVA tidak memenuhi nilai passing grade.
Anton pun menemui Karomani untuk mengkonfirmasi hal tersebut secara langsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dosen-unila-jadi-saksi-sidang-karomani-cs.jpg)