Rektor Unila Ditangkap KPK
Sidang Lanjutan Karomani cs, Saksi Nairobi Akui Pernah Menerima Mahasiswa Titipan
Dosen Unila Nairobi akui pernah menerima mahasisiwa titipan. Tapi ia menyebut tak menerima uang.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung ( Unila ), Nairobi menjadi salah seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutkan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Karomani cs di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (24/1/2023).
Dalam keterangannya saat menjadi saksi, Nairobi mengakui dirinya pernah menerima titipan 43 calon mahasiswa untuk diloloskan kuliah di Unila.
Namun, dirinya mengaku tidak menerima uang dari seluruh wali mahasiswa tersebut.
Selain itu, Nairobi juga mengakui praktik mahasiswa titipan sudah berlangsung sejak ia pertama kali menjabat sebagai Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila pada 2019 lalu.
"Iya saya pernah terima titipan, ada yang dari dosen, keluarga mahasiswa, macam-macam," kata Nairobi menjawab pertanyaan JPU KPK.
Baca juga: Sidang Lanjutan Karomani cs, Saksi Feri Antonius Sebut Serahkan Uang Rp 460 Juta
Baca juga: Breaking News PNS Hilang Pringsewu Ditemukan di Jakarta dalam Keadaan Sehat
"Untuk titipan itu sejak saya jadi dekan pada 2019 lalu sudah ada," ujarnya menambahkan.
Nairobi menjelaskan titipan tersebut ia terima melalui sejumlah cara.
Kemudian, sejumlah nama mahasiswa titipan itu ia serahkan kepada Heryandi selaku Wakil Rektor 1 Unila yang kini menjadi terdakwa.
"Kami menerima titipan ada dlm bentuk Fotokopi kartu tes, ada juga yang lewat WA."
"berkas mahasiswa itu lalu saya serahkan ke sekretaris untuk kolekting agar dibawa saat rapat terkait SBMPTN yang dipimpin warek 1 Heryandi," ucapnya.
Dalam pengakuannya, Nairobi pun mengatakan jika seluruh Dekan ikut hadir saat rapat tersebut.
Dia menambahkan, rapat tersebut juga dihadiri oleh terdakwa M Basri, namun Kaorimani tidak ikut dalam rapat tersebut.
Selanjutnya, Nairobi pun mengakui jika praktik mahasiswa titipan tidak hanyanterjadi di FEB Unila.
Karena menurut dia dari 43 mahasiswa yang ditipkan kepadanya tidak semuanya ingin masuk di FEB Unila.
"Saya memang pernah terima titipan 43 mahasiswa, itu ada yang di FEB ada juga fakultas lain,"
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.