Pemilu 2024
KPU Bandar Lampung Tetapkan 2.846 TPS pada Pemilu 2024
KPU Bandar Lampung revisi Tempat pemungutan suara ( TPS ) menjadi 2.846 menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Dedy Triyadi Ketua KPU Kota Bandar Lampung. KPU Bandar Lampung tetapkan 2.846 TPS pada Pemilu 2024.
Kemudian, data tersebut akan dimutakhirkan oleh petugas Pantarlih melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan mendatangi pemilih langsung.
“Kita akan turunkan data saat pemutakhiran data pemilih. Setelah perekrutan petugas Pantarlih yang dimulai pada 26 Januari 2023 mendatang,” pungkas Dedy Triyadi.
Sebagai informasi, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota akan berlangsung hingga 21 Juni 2023.
Sementara, Coklit oleh Pantarlih dimulai pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang.
Kini KPU Kota Bandar Lampung tengah melaksanakan persiapan pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Umum 2024.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.