Rektor Unila Ditangkap

Terbongkar Uang Masuk Kedokteran Unila hingga Rp 625 Juta dari Seorang Honorer

Pengakuan honorer terkait suap disampaikan dalam sidang dugaan kasus korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Honorer Unila, Fajar Pramukti saat memberi kesaksian dalam sidang Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (24/1/2023). Pegawai honorer Unila terima titipan suap hingga Rp 625 juta. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Terungkap uang suap masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung ( Unila ) hingga sebesar Rp 625 juta melalui pegawai honorer.

Bahkan honorer Unila yang menerima titipan suap hingga Rp 625 juta mengungkap uang itu hanya untuk meloloskan dua mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

Pengakuan honorer terkait suap tersebut disampaikan dalam sidang dugaan kasus korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Honorer Unila tersebut dihadirkan sebagai saksi yakni Fajar Pramukti.

Dia mengakui telah menerima titipan senilai Rp 625 juta atas perintah terdakwa M Basri.

Baca juga: Orangtua Bayar hingga Rp 625 Juta Buat Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Sejumlah uang tersebut untuk meloloskan dua orang untuk masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung atau Unila.

Hal itu diungkap Fajar Pramukti selaku pegawai honorer Unila memberikan kesaksian sidang dugaan Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di PN Tanjungkarang, Selasa, (24/1//2023).

Adapun uang tersebut diakui saksi Fajar diterima dari orangtua mahasiswa bernama Feri Antonius senilai Rp 325 juta.

Sedangkan uang senilai Rp 300 juta diterima dari orangtua mahasiswa bernama Linda Fitri.

Proses penitipan mahasjswa tersebut berawal saat Fajar Pramukti mendapatkan informasi ada yang ingin memasukkan anaknya di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Setelah diketahui, orang yang dimaksud ternyata adalah Feri Antonius alias Anton Kidal yang meminta agar anaknya bisa lulus FK di Unila Jalur SBMPTN.

"Saya menghubungi pak M. Basri dan dia mengatakan tidak bisa masuk Unila kalau tidak ada isinya," kata Fajar Pramukti.

Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan kenapa Fajar memilih M Basri untuk meloloskan mahasiswa titipan.

"Saya pernah jadi tim kerja Pak Basri, karena dia pimpinan di Unila dan ketua senat, Kalau dengan yang lain saya segan,"katanya.

Baca juga: Kecelakaan Mobil Dosen Unila di Pesisir Barat Lampung Renggut Korban Jiwa

Ia melanjutkan, sehari sebelum pengumuman kelulusan, M. Basri yang merupakan ketua Senat Unila pada waktu itu menghubungi Fajar Pramukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved