Rektor Unila Ditangkap KPK

Orangtua Bayar hingga Rp 625 Juta Buat Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Jumlah uang suap sebesar itu untuk masing-masing mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila, Rp 300 juta dan Rp 325 juta.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Fajar Pramukti saat memberi kesaksian dalam sidang Korupsi Unila dengan Terdakwa Karomani Cs, di PN Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023). Terungkap adanya uang suap hingga Rp 625 Juta buat meluluskan 2 orang masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Terungkap fakta persidangan terkait uang suap hingga Rp 625 juta untuk meluluskan dua mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung ( Unila ).

Jumlah uang suap sebesar itu untuk masing-masing mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila, Rp 300 juta dan Rp 325 juta.

Terkait adanya uang suap masuk ke Fakultas Kedokteran Unila tersebut diungkap oleh saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan korupsiĀ  penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila ) tahun 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Selasa, (24/1/2023).

Salah seorang saksi, Fajar Pramukti mengakui terima titipan senilai Rp 625 juta atas perintah terdakwa M Basri.

Baca juga: Pegawai Honorer Unila Terima Upah Rp 2 Juta Setelah Dapat Titipan 2 Calon Mahasiswa

Sejumlah uang tersebut untuk meloloskan dua orang untuk masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung atau Unila.

Hal itu diungkap Fajar Pramukti selaku pegawai honorer Unila memberikan kesaksian sidang dugaan Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di PN Tanjungkarang, Selasa, (24/1//2023).

Adapun uang tersebut diakui saksi Fajar diterima dari orangtua mahasiswa bernama Feri Antonius senilai Rp 325 juta.

Sedangkan uang senilai Rp 300 juta diterima dari orangtua mahasiswa bernama Linda Fitri.

Proses penitipan mahasiswa tersebut berawal saat Fajar Pramukti mendapatkan informasi ada yang ingin memasukkan anaknya di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Setelah diketahui, orang yang dimaksud ternyata adalah Feri Antonius alias Anton Kidal yang meminta agar anaknya bisa lulus FK di Unila Jalur SBMPTN.

"Saya menghubungi pak M. Basri dan dia mengatakan tidak bisa masuk Unila kalau tidak ada isinya," kata Fajar Pramukti.

Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan kenapa Fajar memilih M Basri untuk meloloskan mahasiswa titipan.

"Saya pernah jadi tim kerja Pak Basri, karena dia pimpinan di Unila dan ketua senat, Kalau dengan yang lain saya segan,"katanya.

Baca juga: Tewas, Pemotor Kecelakaan Ditabrak Mobil Pendamping KKN Unila di Pesisir Barat Lampung

Ia melanjutkan, sehari sebelum pengumuman kelulusan, M. Basri yang merupakan ketua Senat Unila pada waktu itu menghubungi Fajar Pramukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved