Berita Lampung

Anggota Satnarkoba Polres Lampura Tangkap Mantan Honorer Pengguna Sabu

PJ ditangkap Rabu (25/1/2023) pukul 12.15 WIB di gang Perjuangan Jalan Jenderal Sudirman Kota Gapura, Kotabumi, Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Satresnarkoba Polres Lampung Utara pengguna sabu yang merupakan honorer di Lampung Utara. 

Pemuda di Lampung Utara diduga pemakaisabu, berinisial HI (35) warga Kelurahan Tanjungaman, Kotabumi, Lampung Utara.

Pelaku di Way Kanan yang diamankan polisi di rumahnya, Senin (12/12/2022).

Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indrajaya, tersangka HI (35), warga Kelurahan Tanjungaman, Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di depan sekolah di jalan Lintas Tengah Sumatera, Kotabumi, Lampung Utara.

Ketika dilakukan penyelidikan oleh anggota, diketahui memang benar ada seorang usai transaksi narkoba.

“Kami langsung tangkap tersangka,” jelasnya. 

Baca juga: Kejar Pelaku Penembakan, Polres Lampung Utara Libatkan Polsek Jajaran

Baca juga: Selama 2022 Polres Lampung Utara Menangani 31 Kasus Tindak Asusila

Barang bukti yang diamankan dua paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam saku celananya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui usai membeli paket sabu-sabu dari seorang Rp250 ribu/paket. 

"Rencananya sabu-sabu itu hendak dikonsumsi sendiri dan satu paket lagi titipan milik temannya," ujar Kasat.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved