Berita Terkini Nasional

Mantan Wali Kota Blitar Rancang Perampokan Rumah Dinas selama Setahun

Aksi perampokan Rumah Dinas wali kota Blitar, Santoso pada Jumat (27/1/2023), ternyata telah dirancang dalam waktu satu tahun oleh M Samanhudi Anwar.

Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Tribunnews.com
Mantan Wali Kota pasrah dijemput polisi di tempat olahraga setelah ditetapkan sebagai tersangka otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. 

Tribunlampung.co.id, Blitar - Polisi telah menangkap mantan wali kota Blitar, Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas wali kota Blitar Santoso.

Aksi perampokan Rumah Dinas wali kota Blitar, Santoso pada Jumat (27/1/2023), ternyata telah dirancang dalam waktu satu tahun oleh M Samanhudi Anwar bersama pelaku lainnya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar diduga kuat menjadi otak dari kasus perampokan Rumah Dinas wali kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.

Samanhudi yang merupakan mantan wali kota Blitar telah diperiksa penyidik sebagai tersangka selama 12 jam oleh penyidik Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, sejak pukul 15.00 WIB, kemarin.

Usai dilakukan pemeriksaan, Samanhudi langsung mengenakan baju tahanan dan resmi ditahan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (28/1/2023).

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota

Samanhudi diduga terlibat kejahatan tersebut, karena memberi informasi kepada 5 eksekutor perampokan, mengenai jumlah uang dan denah TKP sasaran.

Siapa sangka, komunikasi yang terjadi di antara Samanhudi dan lima orang tersangka itu, ternyata terjadi saat mereka menjadi warga binaan di Lapas Sragen, Jateng.

Dua tersangka utama, Mujiadi (54) dan Asmuri itu, mempelajari segala informasi mengenai keberadaan uang dalam Rumah Dinas Wali Kota Blitar, kepada Samanhudi, selama di lapas tersebut, mulai Agustus 2020 hingga Februari 2021.

Setelah bebas bersyarat, keduanya mengajak tersangka lain, yakni Ali, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35) yang kini masih buron, untuk merancang teknis aksi perampokan tersebut, kurun waktu sebulan, sebelum akhirnya mengeksekusi perampokan itu, pada Senin (12/12/2022).

Pantauan TribunJatim.com, M Samanhudi tampak mengenakan pakaian tahanan lengan pendek dan bercelana pendek warna oranye, bertuliskan 'Tahanan Dittahti Mapolda Jatim', pada bagian dadanya, dengan kondisi kedua pergelangan tangannya diborgol.

Saat berjalan keluar dari ruang penyidik lalu digelandang masuk ke dalam mobil jenis SUV milik Jatanras Polda Jatim untuk dibawa ke Gedung Dittahti Mapolda Jatim.

Samanhudi kali ini, lebih irit bicara.

Kini, M Samanhudi Anwar tak sembarangan menjawab setiap pertanyaan awak media yang terlontar.

Sebuah perangai yang berbeda dari saat pertama kali dirinya digelandang ke Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023) sore.

M Samanhudi Anwar lebih memilih memasrahkan semua pernyataan sikap atas kasus yang disangkakan kepadanya itu, melalui kuasa hukumnya, Joko Trisno.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved