Berita Terkini Nasional

Mantan Wali Kota Blitar Rancang Perampokan Rumah Dinas selama Setahun

Aksi perampokan Rumah Dinas wali kota Blitar, Santoso pada Jumat (27/1/2023), ternyata telah dirancang dalam waktu satu tahun oleh M Samanhudi Anwar.

Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Tribunnews.com
Mantan Wali Kota pasrah dijemput polisi di tempat olahraga setelah ditetapkan sebagai tersangka otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. 

Pengacara berkemeja warna biru muda dan bercelana panjang hitam itu, ditunjuk oleh M Samanhudi Anwar untuk mendampinginya sejak pertama kali menjalani sesi utama pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Waspada Penipuan Link Undangan WhatsApp, Begini Modus dan Ciri-cirinya

Baca juga: Bengisnya Ibu Muda Ini, Cekik Bayinya sampai Tewas Gegara Tak Diberi Nafkah Suami

"Nanti sama pengacara ya," ujarnya kepada awak media, seraya digelandang oleh sejumlah anggota penyidik yang dikomandoi oleh Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Frans Dalanta Kembaren dikutip dari TribunJatim.com

Namun saat awak media mencoba menanyakan pernyataan sikap M Samanhudi Anwar melalui kuasa hukumnya.

Joko Trisno terbilang irit bicara.

Joko Trisno tampak berjalan cepat memasuk mobilnya yang terparkir di seberang area lorong ruang penyidik halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Lalu Joko Sutrisno memberikan pernyataan singkat, mengenai kasus perampokan yang menjerat kliennya.

Bahwa, proses pemeriksaan terhadap kliennya masih terus bergulir.

Dan, kliennya itu siap mengikutinya secara kooperatif.

"Ya kan masih pemeriksaan ya. Iya (masih jalani pemeriksaan). Iya (tetap kooperatif)," ujar Joko Trisno, seraya menutup pintu sisi kiri mobilnya secara perlahan.

Sekadar diketahui, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, saat sedang bermain futsal, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023).

Informasinya, tersangka telah dilakukan pengintaian selama dua pekan, sejak informasi tersebut diperoleh dari tiga tersangka yang ditangkap duluan.

Namun, pada Kamis (26/1/2023), petugas sempat kehilangan jejak tersangka, ditengah proses pengintaian.

Sehingga, terpaksa petugas menerapkan prosedur dan mekanisme khusus untuk kembali menemukan keberadaan tersangka, dalam waktu singkat.

Alhasil, tersangka kembali terdeteksi berada di sebuah tempat penyewaan lapangan olahraga futsal di kawasan Kota Blitar, dan tampak sedang bermain sepak bola futsal bersama beberapa temannya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023), tersangka akhir ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim, dalam keadaan tanpa perlawanan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved