Pemilu 2024

873 Pendaftar PKD di Lampung Timur Lolos Seleksi Administrasi

Sebanyak 873 pendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD di Lampung Timur dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih, saat diwawancarai di Kantor Bawaslu, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Senin (30/1/2023). Sebanyak 873 pendaftar PKD di Lampung Timur lolos seleksi administrasi. 

Ia juga memaparkan, tugas dari Panwaslu Kelurahan/Desa.

"Panwaslu Kelurahan/Desa ini nantinya akan mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa, dan mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa," papar Uslih.

Lanjutnya, mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa. 

"Serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

"Yang pastinya, sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved