Polres Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah Polda Lampung Tekan Geng Motor Lewat Police Goes to School

Polres Lampung Tengah Polda Lampung lakukan Police Goes to School untuk tekan kemunculan geng motor dari kalangan pelajar.

Istimewa
Polres Lampung Tengah, Polda Lampung gelar 'Police Goes to School' di SMP Negeri 1 Punggur untuk mencegah kenakalan remaja. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mencegah kenakalan remaja termasuk maraknya geng motor dari kalangan pelajar lewat upaya pembinaan ke sekolah-sekolah.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Punggur Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Bripka Suyatno menjelaskan, salah satu programnya adalah melalui ‘Police Goes to School’ yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Punggur, Senin (30/1/2023).

Di hadapan dewan guru dan para murid SMPN 1 Punggur, Bripka Suyatno dengan humanis memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, pergaulan bebas, aksi bullying (perundungan) serta penggunaan media sosial (medsos) yang tidak sesuai.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa mengerti dan tidak melakukan hal-hal yang negatif,” katanya.

“Apalagi sampai berpotensi melanggar hukum,”sambung Bripka Suyatno.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mengatakan, pembinaan kepada pelajar sebagai generasi milenial dilakukan karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas muncul dari kalangan pelajar.

Baca juga: PNS Pringsewu yang Hilang Penuhi Panggilan Polres Lampung Tengah

Baca juga: Jumat Curhat, Polres Lampung Tengah Polda Lampung Terima Keluhan Kerusuhan di Organ Tunggal

“Seperti aksi geng motor, tawuran hingga pengeroyokan yang sering dilakukan para pelajar akhir-akhir ini, seakan-akan menjadi tren di media sosial,” ungkap Iptu Mualimin.

Penyuluhan dinilai penting mengingat aksi tawuran, pengeroyokan apalagi sampai membawa senjata tajam (sajam) dalam bentuk kekerasan fisik bisa berakibat fatal dan berujung pidana.

“Untuk itu kami jajaran Polsek Punggur datang ke sekolah-sekolah, mengimbau kepada anak-anak khususnya pelajar SMPN 1 Kecamatan Punggur agar tidak melakukan aksi-aksi tersebut,” ujarnya.

“Selain dapat merugikan diri sendiri, juga berdampak pada keluarga dan nama baik sekolah,” terus dia.

Pihaknya berharap, edukasi ini dapat mencegah dari perilaku-perilaku menyimpang atau perbuatan yang tercela, apalagi sampai melanggar hukum.

“Sehingga tercipta siswa-siswi yang memiliki kepribadian baik dan betul-betul memahami serta mematuhi norma-norma hukum yang berlaku,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved