Polres Tulangbawang

Polsek Banjar Agung Polres Tulangbawang Polda Lampung Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Kebun Karet

Polsek Banjar Agung, Polda Lampung berhasil bekuk satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan roda dua.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Tulang Bawang berhasil diamankan Polsek Banjar Agung. 

Tribunlampung.co.id, Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di perkebunan karet.

Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung AKBP Jibrael Bata Awi melalui Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mengungkapkan, pelaku curas berinisial HO (20) berhasil diamankan pada Minggu (29/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Merupakan warga Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang yang berstatus pengangguran.

"yang berhasil ditangkap adalah satu dari dua pelaku curas,” beber AKP Taufiq, Senin (30/1/2023).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Agung Dalem.

Dari tangan pelaku curas ini, lanjut AKP Taufiq, berhasil disita barang bukti (BB) berupa celana jeans warna biru berikut baju lengan panjang warna biru, putih, dan merah.

“Ada juga senjata tajam (sajam) jenis golok dengan panjang sekitar 38 cm, handphone merek Oppo A12 warna biru dan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah marun,” urainya.

Menurut keterangan korban Ahmad Mohair (18), warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, mulanya hari Sabtu (28/1/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, dirinya sedang nongkrong di Kedai YES or NO, Tugu Gajah.

Saat itu korban bersama dengan saksi berinisial S (16), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, didatangi dua orang yang mengendarai motor Kawasaki KLX brondol di lokasi tongkrongan.

Dua orang tersebut lalu duduk satu meja dengan korban dan saksi, berbincang hingga sekira pukul 23.30 WIB.

“Salah satu pelaku mengajak korban dan saksi pergi mengendarai sepeda motor milik korban ke arah Kampung Suka Maju, Banjar Margo, posisi pelaku yang membonceng,” terang AKP Taufiq.

"Saat tiba di perkebunan karet, pelaku langsung menghentikan sepeda motor dan menodongkan sajam ke arah kepala korban sambil merampas HP dan uang tunai sebesar Rp 20 ribu milik korban yang ada di saku celana,” paparnya.

Lalu pelaku kembali membonceng korban dan saksi ke arah perkebunan tebu PT BNIL. Di sana korban dan saksi ditinggalkan oleh pelaku, sedangkan sepeda motor milik korban dibawa pergi pelaku.

Pasca kejadian, korban mendatangi Mapolsek Banjar Agung untuk membuat laporan secara resmi.

Berbekal laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, akhirnya salah satu pelaku berikut BB berhasil diungkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved