Kecelakaan di Lampung Selatan

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Imbau Pelajar Tertib Berlalulintas Cegah Kecelakaan

Satlantas Polres Lampung Selatan minta pelajar juga turut jaga ketertiban lalulintas agar kecelakaan di Jalinsum KM 58 Kalianda tidak terulang

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra menyayangkan peristiwa yang dialami pelajar SMKN 2 Kalianda berinisial RF, korban kecelakaan di Jalinsum KM 58 Desa Tajimelela, Kalianda, Lampung Selatan. 

Sesampainya di TKP, kata Jonnifer, dari arah berlawanan terdapat pengendara Honda Spacy warna hijau bernama Ernawati (53) yang sedang berjalan pula.

Lanjut Jonnifer, diduga pengendara Honda Spacy warna hijau hendak mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.

Pengendara Honda Spacy warna hijau berjalan menggunakan jalur kanan arah berlawanan.

Bersamaan dengan itu diduga pengendara pengendara Honda Beat warna hitam kaget.

Kemudian, pengendara Honda Beat warna hitam itu melakukan pengereman secara mendadak.

Sehingga pengendara Honda Beat warna Hitam itu terjatuh dari kendaraannya dan tertabrak pengendara Honda Spacy warna hijau.

Akibatnya, pengendara Honda Beat warna hitam itu pun mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala dan hidung.

"Menurut saksi mata di lokasi, keluar darah dari kepala dan hidung korban yang merupakan pelajar SMK tersebut," katanya.

Setelah kejadian, kata Jonnifer kedua korban dibawa ke RSUD Bob Bazar untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga: Satu Pemotor Meninggal dalam Kecelakaan di Jalinsum Tajimalela Lampung Selatan

Korban merupakan pelajar SMKN 2 Kalianda berinisial RF itu mengalami luka serius di bagian kepala dan hidung.

Pagi itu, RF berangkat dari rumah di Dusun Kayubi, Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BE 2392 OJ.

Ketika tiba di Jalinsum KM 58 Desa Tajimelela, Kalianda, Lampung Selatan bertabrakan dengan pengendara Sepeda Motor Honda Spacy warna hijau bernomor polisi BE 4448 DW.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved