Berita Lampung
Pemkot Metro Lampung Imbau Sekolah Tak Pasang Pamflet di Pohon Penghijauan
Pemkot Metro melalui Satpol PP mengimbau kepada sekolah di Kota Metro, Lampung, untuk tidak memasang pamflet di pohon penghijauan.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id ,Metro - Pemkot Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau kepada sekolah-sekolah di Kota Metro, Lampung, untuk tidak memasang pamflet di pohon penghijauan.
Imbauan oleh Satpol PP Pemkot Metro tersebut dikarenakan maraknya atribut iklan seperti pamflet yang dipasang pada pohon penghijauan yang ada di Kota Metro, Lampung.
Sejumlah lembaga pendidikan nakal diduga menjadi salah satu penyumbang terbesar rusaknya ekosistem akibat atribut iklan tawaran sekolah dalam bentuk banner, pamflet maupun spanduk yang dipasang pada pohon penghijauan.
Untuk itu, Satpol PP Pemkot Metro mengingatkan agar seluruh sekolah di Metro Lampung tidak memasang atribut iklan pada pohon penghijauan yang tumbuh baik di ruas jalan maupun taman.
Kepala Satpol-PP Kota Metro Jose Sarmento menyampaikan, pihaknya mengingatkan agar seluruh sekolah di Bumi Sai Wawai dapat berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keindahan Kota dengan cara tidak memasang atribut iklannya di pohon penghijauan.
Baca juga: Kecelakaan di Metro Lampung, Ibu dan Anak asal Bogor Tewas Seusai Hantam Trotoar
Baca juga: Pemkot Metro Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II, Kepala BKPSDM: Belum Ada Pendaftar
"Kami mengingatkan sejumlah sekolah dan satuan pendidikan untuk menjaga keindahan dan ketertiban umum. Ini dilakukan dengan tidak memasang pamflet di sejumlah pohon penghijauan," kata Jose, Selasa, (31/1/2023).
Jose mengaku, pihaknya telah mendatangi sejumlah sekolah yang pernah kedapatan memasang atribut iklannya pada pohon penghijauan.
“Saya lakukan pendekatan dengan cara persuasif. Saya melakukan trobosan, saya datangi ke sekolah-sekolah. Saya sampaikan kepada kepala sekolah, untuk tidak memasang pamflet di pohon penghijauan,” ujarnya.
Ia meminta, pihak sekolah memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam menjaga lingkungan dan ketertiban umum.
"Sekolah seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjaga trantibum, terlebih Kota Metro merupakan kota pendidikan, kota kita bersama-sama," kata dia.
"Andaikan dari sekolah saja memberikan contoh seperti itu, lalu bagaimana dengan masyarakat umum yang tidak mengetahui tentang aturan,” imbuhnya.
Kasat Pol-PP tersebut mengajak, seluruh sekolah dan elemen untuk tidak memasang pamflet di pohon penghijauan.
Ia menilai, upaya tersebut hanya sia-sia dan tidak banyak mendapatkan manfaat bagi sekolah.
“Ayolah kita bersama-sama menjaga kota ini dengan keindahan dan kebersihan, boleh melakukan promosi sekolah apalagi di era modern saat ini, sangat mudah untuk melakukan promosi melalui media sosial," bebernya.
Dirinya menyarankan, pihak-pihak bisa memasang baleho di tempat resmi dan strategis.
Tak Hanya Medali, Keandra Dapat Banyak Teman dengan Ikut Olimpiade Bahasa Arab |
![]() |
---|
Cuma Rp100 Ribu Dapat 3 Tiket Masuk Slanik Waterpark di Lampung City Mall |
![]() |
---|
Nafisha Siswi SMA di Bandar Lampung Ketagihan Lomba Catur setelah Raih Juara 3 |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Cari Kasbani, Nelayan Korban KM Tegar Jaya hingga 12 Mil dari Titik Kejadian |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Gelar Dialog Terbuka dengan Buruh, MPBI Sampaikan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.